Dirut PTPN 4 Belum Ada Tindakan Ke Manager

author photo


SIMALUNGUN, - Menurut info yang diterima oleh tim investigasi Topan Ri Sumut, bahwa hingga kini belum ada tindakan yang berarti diberlakukan pihak menegemen PTPN.4 kepada oknum menager kebun mayang.

Dipaparkan Komandan Investigasi TOPAN RI Simon Simson Nainggolan,"diketahui sebelumnya bahwa pada tanggal 27 juni 2018 telah ditetapkan Presiden kita Bapak Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 14 Tahun 2018 prihal Libur Nasional dalam rangka Pilkada. Pada hari yang diliburkan sesuai Kepres itu, menager kebun unit mayang mengeluarkan Target produksi sebesar 55 ton untuk afdeling 3,tetapi sungguh kurang masuk akal, bila usai pilkada pukul  14.00 wib, maka efektif kerja paling bisa hingga pukul. 17.00 wib atau hanya 3 jam saja, apa mungkin dapat melakukakan panen angkut 55 ton dalam waktu 3 jam?,"tegasnya.

"Patut diduga hal ini sama saja menyuruh karyawan panen seharian, dan bila demikian patut diduga perlakuan ini merupakan[cut] pembangkangan terhadap keputusan Presiden Republik Indonesia no.14 tahun 2018. Bukan hanya sebatas itu, bahkan karena tidak mencapai target yang di realisasikan, Asisten afdeling 3 kebun mayang diduga dilempar asbak oleh menager unit kebun mayang.Tidak juga puas, Menager mengeluarkan surat scorsing kepada asisiten dengan tuduhan indipliner, serta yang lebih parah lagi meminta agar tunjangan jabatan dan tunjangan transport tidak di berikan. Padahal jelas, hak pekerja dan upo,"ucap Simon.

Padahal jelas, hak pekerja di atur undang undang.
Untuk kapasitas tidak memberikan hak, saya rasa tidak sesederhana itu langsung main tidak memberikan. Kita berharap menegemen PTPN 4 bisa bijaksana, ungkap komandan investigasi Topan Ri Sumut.

"Hal ini sudah kita lapor kepada Dirut PTPN 4, tapi hingga kini belum ada tindakan berarti kita lihat. Oleh karena itu kita lapor ke kementrian terkait. untuk segera di tindak. Karena hal ini menyangkut Pilkada Sumut, etika pemimpin, dugaan percobaan penganiayaan, hak hak pekerja, serta dugaan pembangkangan terhadap keputusan Presiden RI Nomor 14 TAHUN 2018Kami berharap tidak ada istilah anak emas atau orang yang di istimewakan pada menegemen PTPN 4. Semoga semua pekerja dapat bekerja secara optimal, beretika, serta profesional. Dan tidak memakai kata kata kotor dalam melaksanakan hak serta tanggung jawab bekerja. demikian harapan kita," jelas Simon Nainggolan.***(SSN)
Komentar Anda

Berita Terkini