Hari Anti Narkoba Internasional Provinsi Sumut

author photo

BU/HUMAS/100/VII/BNNPSUMUT/2018
MOLTODAY, Deliserdang - Dengan mengambil tema "Menyatukan Dan Menggerakan Seluruh Kekuatan  Bangsa Dalam Perang  Melawan Narkoba, Untuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia  Yang Sehat Tanpa Narkoba ",BNNP  SUMUT bersama dengan BNNK Deli Serdang dan Loka Rehabilitasi Deli Serdang  melaksanakan kegiatan  Peringatan  HANI Tahun 2018 pada tanggal 12 Juli  2018 di Loka Rehabilitasi Deli Serdang.

Kegiatan yang dimulai pukul 09:30 wib tersebut di hadiri oleh sekda Provinsi Sumatera Utara  (Dr.Ir R.Sabrina M.Si),Kepala BNNP  SUMUT (Brigjend Pol Drs Marsauli Siregar SH),Kabinda SUMUT (Brigjend TNI Ruruh A.Setyawibawa), Wakil Bupati  Deli Serdang  (Zainuddin Mars),Pejabat FKPD  SUMUT dan FKPD Deli Serdang dan Pejabat OPD Kabupaten  Deli Serdang.Serta Undangan Lainnya.

Didalam rangkaian acara  tersebut,Kepala BNNP  SUMUT,menyampaikan kata sambutan,dimana dalam sambutannya tersebut,Kepala BNNP SUMUT  menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survey nasional yang dilaksanakan oleh BNN bersama Puslitkes UI Tahun 2017 bahwa diperoleh angka prevalensi penyalah guna narkoba sebesar 2,53% dari total penduduk Sumatera  Utara  atau sejumlah 256.657 orang pada kelompok usia 10-53 Tahun.

Selain itu sepanjang tahun 2017,BNNP  SUMUT telah melaksanakan kegiatan test urine periode tahun 2017 sebagai  upaya deteksi dini penyalahgunaan  narkoba yang diikuti oleh 14.740 orang dengan hasil sebanyak 78 orang terindikasi  positif mengkonsumsi narkoba.
Selanjutnya di bidang rehabilitasi,BNNP  SUMUT  telah melaksanakan  kegiatan rapat jalan sebanyak 1264 orang dan yang menjalani rawat inap pada tahun 2017 sejumlah 184 orang yang  dilaksanakan  oleh BNNP SUMUT  bekerja sama dengan instansi pemerintah  maupun swasta.
Sedangkan di bidang pemberantasan BNNP  SUMUT  bekerja sama  dengan instansi penegak hukum lainnya telah berhasil mengungkap 23 kasus narkoba dan telah diamankan 39 orang tersangka kasus narkoba.

Dan kasus yang berhasil di ungkap dalam kejahatan narkoba dengan barang bukti yang disita adalah  sebagai berikut dengan rincian :
- shabu shabu :13.348.08 gram
- Ganja             :   3.006,23 gram
- Ekstasi           : 38.333,25 butir
serta ladang ganja seluas 4 hektare .

Setelah penyampaian  laporan/sambutan Kepala BNNP SUMUT juga di lanjutkan dengan sambutan dari Sekda Provinsi  Sumatera Utara,Selain itu juga di dalam peringatan HANI 2018,di lakukan deklarasi relawan anti narkoba dan pemberian penghargaan  kepada Pihak Pemerintah dan swasta  yang aktif di dalam upaya P4GN.
Secara Keseluruhan Acara dan kegiatan tersebut berjalan  dengan tertib dan lancar
#stopnarkoba
Komentar Anda

Berita Terkini