Nekat Mencuri Sepeda Motor Di Mesjid Berakhir Meringkuk Di Polsek

author photo
Foto Pria Tersangka (Bucos - Moltoday)

MEDAN 
- Satu orang pria pengangguran bernama Rahmatullah (25) warga yang tinggal di Jalan Pohon 3, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota, ketangkap basah warga mencuri sepeda motor Yamaha Mio GT, BK 6551 ABG, yang diparkir di samping Masjid Taqwa, Jalan Megawati, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Minggu (29/07/2018) sekira jam 16.30 WIB.

Menurut keterangan yang ada, awalnya aksi itu dilakukan tersangka saat korban bernama T Indra Abdi yang sedang melakukan sholat di masjid Taqwa. Namun apesnya perbuatan tersangka tersebut langsung dipergoki korban Indra seusai sholat. Selanjutnya tersangka Rahmat pun akhirnya langsung menjadi sasaran amukan emosi warga usai berhasil ditangkap oleh korban beserta warga.

Namun beruntung nyawa tersangka berhasil selamat dari amukan emosi warga dimana petugas kepolisian yang mendapatkan informasi langsung cepat datang yang akhirnya tersangka Rahmatullah (25) pun kemudian langsung diamankan petugas bersama barang buktinya.

“Nah saat pas si tersangka melakukan pencurian sepeda motor itu dimana  korban sedang Shalat Ashar. Informasinya dimana sepeda motor korban diparkirkan di depan sebuah toko tepatnya berada di samping Masjid Taqwa itu. Lalu dalam menjalankan aksinya dimana si tersangka melakukannya dengan cara merusak kunci sepeda motor milik korban dengan memakai alat kunci T,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Jesmi Girsang, melalui Kanit Reskrim, Iptu P Hutagaol,  SH, MH dihadapan wartawan, Senin (30/07/2018) sekitar sore hari.

Akan tetapi tersangka pria pengangguran itu apesnya belum sempat membawa kabur sepeda motor milik korban T Indra meskipun korban telah selesai melakukan sholat di dalam mesjid tersebut.

"Emang si tersangka juga belum sempat membawa khabur sepeda motor milik korban, namun korban saat usai menunaikan Shalatnya langsung memergoki si tersangka yang sedang mendorong-dorong sepeda motor korban yang akan mau dibawanya khabur yang kemudian langsung diteriakin korban," pungkas Kompol J Girsang sembari menambahkan guna mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya dimana tersangka dijebloskan dalam sel penjara Mapolsek Medan Area guna proses hukum yang ada.***(Bucos)
Komentar Anda

Berita Terkini