Polsek Gebang Berhasil Mengamankan Pengguna Narkoba

author photo
 Langkat - Petugas Polsek Gebang berhasil mengamankan pengguna narkotika jenis sabu di Dusun VIII Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat,Kamis (12 /07/18) sekira 14.00 wib.

Informasi yang dihimpun awak media, penangkapan dilakukan berkat informasi warga yang dipercaya,bahwa di sebuah rumah yang terletak di Dusun VIII Desa Paluh Manis Kecamatan Gebang sering dijadikan tempat untuk melakukan pesta narkotika, mendapat informasi tersebut pelapor dan saksi mendatangi TKP dan melakukan pengecekan sesuai informasi dari masyarakat tersebut. Kemudian pelapor dan saksi langsung masuk melalui pintu depan rumah, setelah masuk lalu petugas berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki yang bernama HERIANTO (34) dan MUHAMMAD REZA (33) sedang berada didalam kamar dan sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Selanjutnya 2 (Dua) orang laki-laki tersebut dan seorang pemilik rumahnya yang bernama SRI RAHAYU Als AYU (28)

Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan  di bawa ke Polsek Gebang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI, LP/28/VII/2018/ LKT / Sek-Gebang. Tanggal 12 Juli 2018.
Komentar Anda

Berita Terkini