TOPAN RI Sumut Desak Polres Simalungun Proses Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Talang Ayu

author photo


SIMALUNGUN, - Topan RI Sumut kembali mendatangi unit Tipidkor Polres Simalungun untuk mempertanyakan perkembangan dan tindak lanjut atas laporan lembaga Topan Ri atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di desa / Nagori Talang Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Laporan yang di laporkan pada 23 Mei 2018 itu perlu kita pertanyakan. Mengapa hingga kini belum ada tindak lanjut, yah siapa tau penyidik masih kurang barang/alat bukti sehingga menyulitkan mereka untuk menindak lanjutin nya, ungkap Simon Nainggolan.

Seperti yang dilaporkan, bahwa[cut] divisi investigasi Topan RI Sumut telah melakukan investigasi atas objek yang di duga telah terjadi korupsi pada pekerjaan Rabat Beton dengan anggaran dari dana desa 2017 sejumlah Rp. 198.361.940,-.

Dari pantauan dan pengukuran, Bahwa ketebalan atas Rabat beton hanya 0,1 meter. Padahal di RAB seharusnya 0,2 meter. Jadi dapat di duga hal ini berpotensi merugikan negara dengan nilai setengah dari anggaran. Sebab jika kita hitung volume, bisa jadi pengerjaan hanya setengah dari yang ada pada RAB.

Di unit Tipidkor Tim investigasi Topan RI Sumut dapat berkordinasi. Dan diketahui bahwa belakangan ini Kepolisian Simalungun sangat repot sebab aktifitas pengamanan hari raya Idul Fitri dan Pilkada sumut, oleh karena itu tindak lanjut atas laporan belum dapat dilakukan.
Selanjutnya Unit Tipidkor sesuai pernyataan Bripka. M Haris Nur, SH mengatakan, "mudah-mudahan bg, minggu depan kami sudah bisa melakukan proses. dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan nya".

Kami sangat berterima-kasih atas Respon pihak Polres Simalungun dan bravo untuk Polres Simalungun atas kerjasama dan semangat untuk memberantas Korupsi di negara kita ini...
demikian ungkap Simon Nainggolan selaku komandan Tim Investigasi Topan RI Sumut.***(ASN)
Komentar Anda

Berita Terkini