Ungkap pelaku tawuran ditambora polisi menemukan modus baru pengalihan peredaran narkoba

author photo


MOLTODAY,JAKARTA BARAT - Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat bersama Polsek tambora mengamankan 17  pelaku aksi tawuran yang terjadi di Jalan Raya Latumenten depan Mal Season City Tambora Jakarta Barat yang diketahui dari kelompok pemuda Jalan Semeru Grogol Petamburan dengan kelompok Jembatan Besi, Tambora pada Kamis (05/07) pagi

Polisi turut menyita senjata tajam (sajam) hingga narkoba dalam penangkapan itu. Bahkan, anggota Polisi pun turut menjadi korban saat membubarkan aksi tawuran tersebut


Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengungkapkan, terkait fenomena tawuran yang terjadi ditambora pada Kamis lalu (05/07) pagi

Dalam tawuran tersebut ada motif lain dari para pelaku tawuran tersebut dimana antar 2 kelompok yang satu kelompok jembatan besi dan kelompok semeru

"Dimana kami melakukan investigasi bersama 3 pilar, bahwa disaat terjadinya tawuran barang bukti narkoba khususnya Shabu berkurang ditenggarai saat tawuran itu barang bukti narkoba beredar," Ungkap Hengki, Selasa (10/07/18)

Pada pagi itu juga Tim Pemburu Preman (TPP) Polsek Tambora yang dipimpin langsung Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manosoh SH melakukan  pencarian para pelaku tawuran yang bersembunyi di wilayah Semeru Grogol Petamburan Jakarta Barat, Tim berhasil mengamankan 9 (Sembilan) orang pemuda beserta barang bukti senjata tajam.

Selanjutnya Tim Pemburu Preman (TPP) Polsek Tambora melanjutkan  pencarian pelaku Tawuran di wilayah  Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat dan berhasil mengamankan 8 (delapan) orang pelaku beserta barang bukti berupa 6  (enam) buah batu, empat buah parang, 1 buah celurit, 1unit HP Asus, 1buah  sweater warna hijau,1 baju warna hijau,1 buah celana pendek , 1buah rekaman video CCTV.

"Total pelaku yang diamankan sebanyak 17 orang," Lanjut Kapolres

Diketahui pula, 17 pelaku yang diamankan antaranya enam tersangka dari kelompok Semeru yakni SR (45), YSA (23), AMW (19), SM (19), dan AK (17). Sedangkan dari kelompok Jembatan Besi yakni SM (14), ZF (14), AG (16), MS (23), SS (16), AR (14), MZH (14), EHR (18), dan SI (15).

"Dari pelaku yang diamankan tersebut, lima orang kita lakukan penahanan, sedangkan 11 orang kita lakukan proses diversi oleh penyidik dan Balai Pemasyarakatan karena masih dibawah umur. Ada juga satu orang yang masih DPO merupakan residivis dan ternyata salah satu sindikat geng tenda orange," Katanya

Hengki menjelaskan, dari semua pelaku yang diamankan, petugas melakukan test urine. Dari hasil test urine terhadap  seluruh pelaku tawuran, 3 orang positif Narkoba

"3 orang positif narkoba yakni YSA, AMW, dan SM,"Jelasnya

Dari aksi tawuran itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, juga mengamankan barang bukti narkotika

" Kita juga mengamankan barang bukti narkoba empat bungkus Narkotika Jenis Shabu seberat 4.267 Gram, Pil Ecstasy warna hijau sebanyak 4.675 butir dengan berat brutto 1.620 gram, Alat hisap berupa Bong dan Cangklong sebanyak satu buah,  3 buah Tas gendong,  Plastik Klip ukuran sedang dan kecil, dan  3 (tiga) buah alat timbangan elektrik,"Tandasnya

Akibat kejadian tersebut, polisi menjerat Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951
Dan pelaku yang kedapatan narkoba kami kenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UURI NO.35 tahun 2009 tentang narkotika

Kapolres metro Jakarta barat Kombes pol Hengki Haryadi Sik MH menambahkan, bahwa Jakarta barat mencanangkan tanggung jawab bersama elemen masyarakat, forkopimkot dan 3 pilar dalam menjaga situasi kamtibmas terbukti dari Januari hingga bulan juli ini mengalami penurunan angka kriminalitas menurun hingga 20 persen, dibandingkan operasi ketupat jaya 2017 sebelumnya dengan operasi ketupat jaya 2018 kejahatan turun 16 persen tambahnya.***(STp)
Komentar Anda

Berita Terkini