Bidang Humas Polda Sumut Membenarkan Oknum PNS Terjaring OTT

author photo

MEDAN,SUMUT ~ Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Sudbit III Tipidkor Polda Sumut terhadap 2 oknum PNS Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan (BPPRD Kota Medan) atau yang dahulunya, Dispenda, Sabtu (18/08) sore hari dibenarkan AKBP MP Nainggolan,SH,MH, Bidang Humas Polda Sumut saat dikonfirmasi awak media.

" benar, ada 2 oknum PNS yang diamankan terjaring OTT di salah satu rumah makan di Jalan Karya Medan Barat. Barang bukti yang diamankan berkisar Rp 6 juta, dan masih proses sidik, untuk lanjutnya akan kita informasikan, "ucap AKBP M.P Nainggolan,SH,MH, melalui selular kepada awak media, Senin (20/08) siang

Informasi yang di lapangan bahwa kedua oknum BPPRD Kota Medan atau Dispenda itu ditangkap di rumah makan ayam penyet Ria di Jalan Karya (SPBU Karya) Medan Barat, Medan.

Keduanya diamankan diduga terkait pembayaran pajak negara dari pemilik rumah makan. Dimana kelebihan pembayaran pajak tersebut di bagi untuk oknum dan pemilik. Dari OTT tersebut, disita uang tunai sebesar Rp 6 juta.***(Red)
Komentar Anda

Berita Terkini