BNN Menciduk Oknum Legislatif Langkat

author photo


LANGKAT,SUMUT ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap oknum Legislatif DPRD Langkat, Minggu (19/8) sekitar 16.30 wib.

Informasi yang lansir metrolangkatbinjai.com dan tim, anggota Legislatif Langkat asal partai Nasdem tersebut berinisial  IH (45) warga Dusun II Desa Paya Tampak, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.

Selain IH petugas BNN juga mengamankan enam warga lainya. Keenam orang tersebut adalah US (43) Kepala Dusun II Desa Paya Tampak, Kec pangkalan Susu,Hen (45) warga Lorong Abdi Desa Sei Siur, Pangkalan Susu diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Ham (47) Warga Desa Paya Tampak,Pangkalan Susu, bekerja sebagai sopir.

Yan (40) warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu, IJ (45) penduduk Desa Paya Tampak, Pangkalan Susu dan Ia (40)warga Desa Pintu Air, Kecamatan Pangkalan Susu.

Informasi yang dirangkum metrolangkatbinjai.com dan tim media menyebutkan, penangkapan IH dan rekan-rekanya merupakan hasil pengembangan penangkapan sabu-sabu seberat 150 kg oleh petugas BNN dikawasan Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.

Hasil penyelidikan petugas, barang bukti sabu-sabu seharga lebih kurang Rp. 200 milyar tersebut, melibatkan oknum anggota DPRD Langkat IH. Selanjutnya petugas BNN bergerak cepat.

Petugas mendapati IH dan teman-temannya sedang berada didermaga TPI Pangkalan Susu di Jln Pelabuhan, Kelurahan Beras Basah, Pangkalan Susu.

Saat IH dan teman-temannya turun dari dalam Boat yang dinaiki, petugas langsung bergerak menangkapnya. Tanpa melakukan perlawanan apapun, IH dan teman-temannya pasrah dilingkari borgol kedua tangannya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas yang tak ingin memberikan keterangan kepada wartawan inipun langsung bergerak pergi sambil membawa ketujuh orang tersebut. (yong/Red)
Komentar Anda

Berita Terkini