Cegah Kemacetan Lalu Lintas didepan Plaza medan Fair,Polsek Medan Baru Razia Kendaraan Yang Parkir Sembarangan

author photo

MEDAN, SUMUT | Untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas sekaligus pencegahan tindak pidana seperti Curas, Curat dan Curanmor. Personil Polsek Medan Baru melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir kendaraan di Jalan Gatot Subroto Medan, tepatnya di depan Plaza Medan Fair, Sabtu 25 Agustus 2018.



Baca Juga :
Cegah 3C, Polsek Medan Baru Laksanakan Patroli Blue Light dan Razia Kenderaan

Penertiban yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Medan Baru Iptu Tuchfat Lubis dan Panit 2 Lantas Ipda Rony Sitomurang serta personil gabungan yang terdiri dari Lantas, Sabhara dan Binmas Polsek Medan Baru ini terdapat 8 Set Tilang dengan rincian 2 Set Tilang kendaraan roda empat jenis Inova dan 1 sepeda motor jenis Honda yang tidak melengkapi dokumen kendaraan lengkap serta 6 Set Tilang yang tidak memiliki Sim.

Dalam pelaksanaan penertiban dan razia kendaraan ini, Kanit Lantas Iptu Tuchfat Lubis mengatakan petugas tidak ada menemukan tindak pidana Narkoba, Curas, Curat, Curanmor, Senpi maupun Sajam.

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan personil Polsek Medan Baru di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair dikarenakan seringnya mangkal mobil yang parkir sembarangan sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.

"Dengan dilakukannya penertiban dan razia kendaraan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan memberikan kesadaran masyarakat agar melengkapi surat surat kendaraan dalam berkendara dan tidak parkir sembarangan demi kelancaran lalu lintas,"kata Kompol Martuasah H.Tobing SIK.

Selain itu, Kapolsek Medan Baru juga menghimbau kepada para pengguna kendaraan khususnya Angkutan Umum, Betor, dan kendaraan lainnya agar tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair untuk terciptanya arus lalu lintas yang lancar. (Humas MB).
Komentar Anda

Berita Terkini