![]() |
| Foto Ilustrasi OTT |
MEDAN,SUMUT -- Kembali Tipikor DitKrimsus Polda Sumut berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (18/08) di salah satu rumah makan ayam penyet Jalan Karya Ujung Kec.Medan Barat.
Informasi dari lapangan, dua orang oknum Dispenda Medan yang terjaring OTT, yang merupakan tenaga honor yang bekerja di UPT Dispenda Medan.
Kasubdit III Tipikor DitKrimsus Polda Sumut AKBP Doni Sembiring saat dikonfirmasi by phone membenarkan bahwa, "dua oknum Dispenda Medan kena OTT di rumah makan Ayam Penyet Ria yang berada di Jalan Karya".
"Ada tiga orang yang diamankan. Dua oknum Dispenda Medan dan satu pemilik rumah makan,"katanya.
Terkait identitas kedua oknum pegawai Dispenda tersebut, Doni menjelaskan inisialnya adalah MHH dan DS. Namun untuk pemilik rumah makan ayam penyet, enggan membeberkan nama pemilik rumah makan tersebut.
Terkait penyebab kedua oknum pegawai Dispenda Medan itu ditangkap dan nominal barang bukti, Doni juga masih enggan untuk menginformasikannya ke media.
"Maaf ya belum bisa. Masih proses periksa, nanti kita kasih kabar, "ujarnya.***(Red)
