DELISERDANG,SUMUT -- Dalam acara memperingati serta memeriahkan Hut Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 73, Kepala Rumah Tahanan Negara Cabang Pancur Batu Ramanson Ginting ,SH, memberikan remisi kepada narapidana di Rutan Cabang Pancur Batu, Jumat (17/8) .
Hal tersebut diberikan langsung oleh Kepala Cabang Rutan Pancur Batu Ramanson Ginting yang sekaligus menjadi pemimpin upacara pada saat memperingati Hut RI Ke 73 Di Rumah Tahanan Negara Cabang Pancur Batu .
Dalam arahannya Ramanson Ginting , SH mengatakan "Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tecermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berprilaku baik, hak remisi tidak akan diberikan,"
Karutan Cabang Pancur Batu juga mengatakan bahwa “ Dirinya sangat banyak berterimakasih kepada seluruh warga binaan nya ,” saya berharap kepada para abang abang dan adik adik yang kami cintai supaya nantinya juga di luar sana dapat menjaga sikap dan memberikan hal yang baik kepada siapa pun terlebih kepada orang tua kalian sendiri , jangan hanya pada saat menjadi warga binaan saja sifat nya baik , ketika kamu bebas nanti pun kamu harus biasa menjadi contoh teladan kepada masyarakat , “ itu untuk diri kamu sendiri “ itu menjadi bekal kamu nanti nya setalah bebas dari Rutan Pancur Batu ini .
Ramanson Ginting SH dalam sambutan nya kembali mengatakan kepada seluruh hadirin yang ikut melaksanakan upacara bendera Di Rumah Tahanan Negara Pancur Batu bahwa hari ini adalah Hut RI ke 73, 17 Agustus 2018 , “ kita harus bisa lebih baik dari pada sebelumnya , termasuk juga kepada para warga binaan kami harus bisa merubah sikap yang tidak baik menjadi baik supaya nantinya kamu bisa menjadi orang yang sukses di luar sana.***(LEO)
