Kepala PD Pasar Marelan Terjaring OTT Ditreskrimsus Polda Sumut

author photo


MEDAN, SUMUT ~ Kembali Subdit IV Ditreskrimum dan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil melaksanakan Operasi saber pungli, Jumat (24/08/18) sekira 12.30 Wib, Pasar Marelan, Medan Marelan Deliserdang Sumut.



Disampaikan Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, dari informasi masyarakat dan medsos yang viral adanya jual beli meja dagangan di Pasar Marelan yang dilakukan oleh P3TM.




Baca Juga :

"Tim Subdit IV Ditreskrimum dan Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin AKBP Leonardo Simatupang, SIK, turun ke lokasi melakukan lidik, "ujar MP Ninggolan.

Dilanjut, "dibawah komando AKBP Leonardo Simatupang bersama beberapa anggota AKP Manson Nainggolan,SH,M.Si, IPTU TP Napitupulu, AIPTU OD Panjaitan, BRIGKA Irfan Siregar, Brigadir Marthin Saragih, Briptu Dimas dan Briptu Faisal berhasil mendapatkan kebenaran informasi tersebut bahwa setiap pedagang membayar uang meja dagangan yang disetorkan kepada PD Pasar Marelan dan yang menjadi korban adalah Rotua Sinaga (48), "ucap MP Nainggolan.

Selanjutnya Team Saber Pungli mengamankan para pelaku, Roni Mahera (47) Karyawan P3TM, Drs. Alim Syahputra (48) Kepala PD Pasar ( BUMD ), Rasty (49) anggota P3TM pasar marelan, dan M Ali Arifin (50) bendahara/ sekretaris P3TM pasar marelan serta barang bukti uang tunai Rp 4 juta, serta 4 (empat) unit HP  dan menyerahkan ke Unit Saber Pungli Polda sumut di Subdit 4 Renakata Polda Sumut.
Komentar Anda

Berita Terkini