Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Surabaya

author photo

SURABAYA, JATIM ~ Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya berhasil amankan pelaku curanmor di Jalan Kalimas Madya Surabaya.

Pelaku berinisial FSI (31) warga Bangkalan, Madura pernah dipenjara dan keluar tahun 2017 dengan kasus yang sama.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti menjelaskan bahwa sebelum beraksi, pelaku keliling mencari sasaran, lalu ia melihat ada sepeda motor Honda Vario Nopol L 2521 QQ yang sedang dipanasi pemiliknya, pada saat korban lengah yaitu pemilik motor masuk kedalam rumah, motor berhasil ia ambil dan setelah itu ia jual.

“Pada saat kami amankan, kebetulan pelaku sedang bermain judi bersama teman-teman lainnya, dan saat ini kami sedang melakukan pengejaran, dan pelaku sempat melawan petugas serta membawa senjata tajam, dan pelaku berhasil dilumpuhkan,” ujarnya, Kamis (23/8/2018).

Pada saat bersamaan petugas menemukan jimat yang dibawa oleh pelaku.

“Sementara dari pengakuan pelaku, jimat tersebut merupakan penginggalan orang tuanya, untuk kendaraan dijual ke 480 berinisial YS dan laku sekitar Rp 2,5 juta. Untuk saat ini masih kita lakukan penyelidikan terhadap saudara YS tersebut,” pungkasnya.
Komentar Anda

Berita Terkini