Topan RI Akan Lapor Dugaan Dana Desa di Markup di Kab.Simalungun

author photo

SIMALUNGUN,SUMUT -- Pengadaan monografi untuk desa/nagori di kebupaten Simalungun yang belakangan ini menjadi pembicaraan hangat bahkan patut diduga suatu upaya mark-up harga yang terindikasi ada intervensi oknum pengurus partai berlebel biru.

Dari temuan tim Investigasi Topan RI Sumut, dalam rekaman video yang memuat keterangan Pangulu Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela Kabupatenn Simalungun.

Kepada awak media Moltoday.com, tim investigasi Topan RI yang dikomandoi Simon Nainggolan menyampaikan, "Beliau (red"Pangulu Bandar Setia") menerangkan bahwa dirinya ditagih ke rumah untuk uang pengadaan monografi senilai Rp. 13,5 juta. Bukan hanya dirinya, hampir semua kepala desa / pangulu sekecamatan Gunung Malela ditagih uang pengadaan monografi. Uang yang dipergunakan untuk monografi itu bersumber dari dana desa 2017.

"Menurut pangulu Bandar Siantar, uang yang ditagih kerumahnya untuk pengadaan papan monografi itu ditagih oleh ketua kelas. Dan selanjutnya akan diserahkan kepada sekjen partai berinisial SB. Sang Pangulu tidak mengetahui perusahaan apa sebagai penyedia monograf tersebut. Yah,, saya hanya tau uang itu saya serahkan kepada ketua kelas dan kata ketua kelas akan diserahkan ke oknum Sekjen Partai itu, "ucap Simon

"Pangulu juga menjelaskan kepada tim investigasi Topan RI, bahwa belakangan ini dia (red"Pangulu") ada datang ke Dinas PMPN. Di kantor itu ada pegawai yang mengatakan harga monograf itu tidak wajar. Juga rekan rekan sesama pangulu juga tau memang harga itu tidak wajar," tambah Simon Komandan investigasi Topan RI.

Ketua DPW TOPAN RI Sumut Roy Nainggolan ketika dikonfirmasi MOLtoday.com mengatakan, "bahwa benar Team Investigasi Topan RI Sumut yang dikomandoi Simon Nainggolan telah menemukan bukti kuat sebagai dasar otentik untuk laporan kami ke Unit Tipikor Polda Sumatera utara. Team kami juga masih melengkapi bukti bukti tambahan, tetapi kemaren Simon Nainggolan menelepon saya, bahwa konfirmasi pada kadis PMPN Simalungun tidak berhasil dilakukan, karna sang kadis sudah 2 kali di datangin ke kantor nya tidak ketemu dan di telpon tidak aktif serta di sms tidak membalas. Pangulu bandar Siantar juga demikian, tidak dapat ditemui dikantornya, jika di hubungan via hp, yang jawab selalu anaknya.
Jadi kita lelah dengan sikap mereka mereka, jadi kita ambil langkah melaporkan dugaan ini atas dasar pengakuan pangulu bandar siantar. Dari rekaman pengakuan pangulu bandar siantar ini, kami menduga telah terjadi mark-up harga monograf, dan hal ini terjadi diduga akibat adanya intervensi oknum pengurus partai. Coba lah kaji sendiri, apa wajar monografi seperti itu harganya Rp. 13,5 juta?. Engganya kadis dan pangulu bandar siantar untuk kami konfirmasi hal ini juga kami nilai sebagai upaya menutup nutupin masalah ini. Ini memakai dana desa 2017, dana desa bersumber dari APBN. Dimana sesuai juklak penggunaan dana desa, sebenarnya mengutamakan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, Apakah di desa/nagori2 di kabupaten simalungun khususnya di kecamatan Gunung malela infrastruktur nya sudah bagus semua dan SDM masyarakatnya sudah baik semua sehingga tidak dibutuhkan penggunaan dana desa untuk hal itu?, " papar Roy Nainggolan.

Roy Nainggolan juga mengatakan, akan mendukung dan bersama sama melaporkan hal ini ke Poldasu serta bersama team berangkat ke kementrian terkaid untuk melaporkan hal ini serta meminta agar segera menangkap dan prosesw hukum pihak pihak yang diduga telah merugikan negara.

Simon Nainggolan ketika di konfirmasi juga mengatakan akan melaporkan hal ini dan sampai ke kementrian, karena hal monograf di Kabupaten Simalungun ini sudah banyak yang tau, dan sangat wajar diduga sebagai pelanggaran Undang Undang terutama hal korupsi dengan modus mark-up harga dan pelakunya diduga merupakan sekjen partai yang juga patut diduga ada intervensi partai walaupun belum diketahui jelas hasil nya untuk partai atau untuk oknum sekjen partai itu pribadi.

"Sesuai pantauan kami, walau sudah beredar dan hangat prihal dugaan penyelewengan dana desa atas pengadaan monograf ini. Dan juga para pangulu tau bahwa harga itu tidak wajar. Tetapi belum seorang pun pihak pihak yang diduga terkaid dengan peyelewengan dana desa ini di proses hukum, "ucap Simon

Untuk hal ini perlu perhatian Khusus, Ini masih kita dapat bukti satu kecamatan, bagaimana pula jika se kabupaten?. diketahui kabupaten simalungun ada 386 desa yang menerima dana desa, jika per desa di alokasi Rp. 13,5 juta, maka dapat diduga penyelewengan dana desa pada hal ini mencapai Rp. 5,2 Milyard.
Demikian ungkap Simon.***(RED)
Komentar Anda

Berita Terkini