Topan RI Sumut : Warung Warung Jalan Penatapan Parapat Perlu Penertiban Bangunan

author photo
Teks Foto
 tampak bangunan yang berdiri di atas curam
pinggiran Danau Toba (Topan RI Sumut)

SIMALUNGUN,SUMUT -- Kawasan Danau Toba yang belakangan ini menjadi perhatian Pemerintah dimana Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo berharap Danau Toba akan menjadi destinasi wisata dunia, tampak nya perlu perhatian khusus terutama penataan yang berpengaruh pada keindahan danau toba juga jaminan keamanan para wisatawan.

Seperti kita ketahui, kejadian tenggelamnya kapal KM. Sinar Bangun, dimana diduga terjadinya kecelakaan itu tidak lepas dari kelalaian dinas terkait. Oleh kerena itu perlu dinas terkait terutama dalam hal perizinan melakukan fungsinya dengan baik dan tidak di interfensi oleh kepentingan kepentingan pihak pihak tertentu.


Dari pantauan Tim Investigasi Topan RI Sumatera Utara disampaikan ke Redaksi Moltoday, Rabu (15/08), keberadaan warung warung pada tepi jalan menuju Parapat dari Simpang Hotel Patra Jasa hingga mendapati kota Parapat, tampak banyak warung warung yang berdiri dan menutupi pandangan kita ke danau toba saat kita melintas jalan tersebut. Warung warung itu juga di bangun dengan tingkat keamanan yang perlu diperhatikan. Mengingat berada pada jurang dan riskan runtuh.

Pantauan Tim, fundasi warung warung itu ada yang memakai tiang dari kayu, dengan diameter yang tergolong kecil, juga ada yang memakai tiang cor beton dengan ukuran yang kecil juga.

Hal ini sangat perlu perhatian, sebab ini menyangkut keamanan pengunjung di danau toba.

Untuk hal ini, tim berusaha mencari keterangan mengenai Izin Bangunan warung warung tersebut. Dari keterangan sekretaris dinas perizinan Kabupaten Simalungun mengatakan bahwa sepengetahuan mereka warung warung tersebut tidak ada mereka menyeluarkan izin, sebab mereka tidak pernah menerima rekomendasi dari dinas terkait yang berhubungan dengan teknis sehingga mereka juga tidak pernah mengeluarkan izin terhadap warung warung di pinggiran jalan parapat tersebut.

Wah, bila tidak ada izin, mengapa tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Simalungun. Apakah ada hal hal khusus terhadap keberadaan warung warung di pinggir jalan parapat ini?.

Dalam hal ini, tim Topan RI Sumut segera meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun bertindak tegas terhadap bangunan bangunan warung di pinggir jalan Parapat, bila benar tidak memiliki izin dan dapat diduga bangunan warung warung ini Liar.

Perlu perhatian khusus, selain menghalangi pemandangan, warung warung warung ini diduga liar dan tidak memiliki izin. Keamanan dan standard bangunan juga sangat minim, kita harus perhatikan keamanan, jangan nanti setelah jadi musibah, baru saling menyalahkan. demikian ungkap komandan investigasi Topan RI Sumut.
Komentar Anda

Berita Terkini