Akhirnya Polisi Berhasil Mengungkap Pencuri Kotak Amal yang viral di Medsos

author photo
Teks foto
Pelaku inisial MM (42) dan mobil Pajero yang
digunakan mencuri kotak amal di Mesjid

JAKARTA    ~ Pelaku pencuri kotak amal di salah satu mesjid yang berada di kawasan Rumah Makan Beda Rasa di Kampung Teureup, Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang pada Selasa (18/9/18) lalu,  yang sempat viral di media sosial akhirnya diciduk Polres Kota Tangerang, Senin (24/9/18).

Pelaku pencuri kotak amal tersebut adalah seorang pria berusia 42 tahun yang berinisial MM itu ditangkap polisi di kediamannya Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.


Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif menjelaskan, pengungkapan pelaku berdasarkan bukti petunjuk dari rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV itu, kata Kapolres, didapati petunjuk bahwa pelaku menggunakan mobil Pajero warna hitam. 

"Dilakukan penyelidikan dengan pengecekan nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dan didapati alamat berada di wilayah Bekasi," kata Kapolres. 

Kapolres melanjutkan, Tim Reskrim langsung bergerak menuju ke lokasi serta berkoordinasi dengan personel Polri di Polsek Medan Satria, Polres Metro Bekasi Kota. Dikatakan Kapolres, tim kemudiam berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 1 unit mobil yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. 

Kapolres menegaskan, sangat mengatensi kasus ini. Selain karena sempat viral, juga karena berkaitan dengan persoalan mental pelaku. Menurutnya, moral pelaku sudah rusak karena kotak amal pun dicuri.

"Bila ini dibiarkan dan tidak diungkap sampai tuntas akan sangat berbahaya ternyata mencuri sangat mudah karena hampir rata-rata kotak amal tidak dijaga," tukas Kapolres. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di jeruju besi. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Komentar Anda

Berita Terkini