Tegakkan Hukum Seruan KAPK Dalam Aksinya, Kata Edward Lahagu

author photo
Tegakkan Hukum Seruan KAPK Dalam Aksinya, Kata Edward Lahagu
Aksi KAPK di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli..

Nias – Moltoday.com | kepulauan Nias.
Komunitas Aktivis Pejuang Keadilan (KAPK) Kepulauan Nias, turun aksi menyampaikan Aspirasinya di kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis, ( 13/09/2018 )


Dalam Aksinya, menuntut adanya penegakkan supremasi hukum di  wilayah Pulau Nias ini.

Hal ini dinilai Edward FF Lahagu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Bohouni Gunungsitoli (LSM-FOBSIT) merupakan bagian dari KAPK  dalam  orasinya mengatakan, " kami menilai adanya dugaan beberapa kasus yang ada di Kejaksaan Gunungsitoli, tidak ada tindak lanjut akhir kasus tersebut,  kami masyarakat Nias berharap besar kepada Ibu Kejari Gunungsitoli agar menegakkan supre masi hukum dipulau Nias ini, " Ungkap Edward saat Aksi KAPK tadi sekitar Pukul 11:25 wib.

Kemudian di waktu yang bersamaan Hendra Praja SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli mewakili Ibu Kajari Gunungsitoli saat menjumpai masa Aksi KAPK mengatakan , " Persoalan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan berinisial WL, masih dalam Proses Penyelidikan kami,  mungkin hal ini akan menjadi perhatian kami sesuai dengan Pernyataan Sikap yang telah kalian berikan" ,Tuturnya Hendra Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang masih belum 5 bulan bertugas di kejaksaan Gunungsitoli .

Dari pantauan kegiatan Aksi damai KAPK ini berjalan dengan lancar.** (SNW)
Komentar Anda

Berita Terkini