BATUBARA - Moltoday.com | Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan dua orang laki laki sedang mengecak / memaketi Narkoba jenis Shabu-shabu, Pada hari Kamis tanggal 18 Oktober 2018 sekira pukul 11.00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda T Hutahaean langsung memimpin penggrebekan tersebut.
Dari informasi yang dapat dipercaya, tim reskrim Polsek Labuhan Ruku berhasil mengamankan AS (34) dan A alias Elemen (30) beserta barang bukti berupa 5 (Lima) paket sedang Narkotika jenis Shabu-shabu, 15 (Lima belas) plastik transparan ukuran kecil kosong,1 (Satu) buah HP Samsung Warna Putih dan Uang sebesar Rp. 1.210.000,-.
Kedua pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mako untuk proses lanjut.**(Red)
