Bupati Pakpak Bharat Remigo Berutu Jadi Pembicara HAM Di Korea Selatan

author photo
Teks foto, Bupati Pakpak Bharat Remigo Berutu Jadi Pembicara HAM Di Korea Selatan.
by Robert Boang Manalu Kabiro Pakpak Bharat

PAKPAK BHARAT - Moltoday.com    |Sebuah forum kelas dunia kembali memberi kehormatan kepada Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, dengan mengundang sebagai pembicara dalam Forum Kota HAM se-Dunia atau WHRCF (World Human Rights Cities Forum) 2018 di Kim Dae-jung Convention Center, Gwangju, Korea Selatan pada Sabtu (20/10) waktu setempat, setelah pada tahun sebelumnya di tempat yang sama juga mengundang sosok pemimpin kharismatik ini.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Gwangju Metropolitan City dan Gwangju Metropolitan Office of Education, Bupati Remigo bertindak sebagai speakers bersama pegiat hak azasi manusia lainnya dalam tema Human Rights Cities and SDGs in Indonesia: Good Practices and Challanges. Dalam agenda tahun 2018 ini WHRCF menegaskan kembali bahwa pemerintah daerah adalah aktor kunci untuk memastikan inklusi dan menjaga kohesi sosial, dalam kaitannya dengan Global Compact on Migrations yang akan diadopsi oleh PBB.

Bupati menyatakan pentingnya belajar dari kota lain serta berbagi pengalaman Kabupaten Pakpak Bharat dalam menjalankan program-program pemerintah berbasis HAM. Program-program tersebut termasuk dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga, pembangunan ekonomi, pemenuhan dan perlindungan hak perempuan dan anak, serta pendidikan maupun untuk menjamin kerukunan  beragama, termasuk dalam menjamin peran aktif dan kerjasama masyarakat dan pemerintah daerah.

WHRCF/Forum Dunia Hak Asasi Manusia merupakan forum tahunan yang telah dilakukan sejak tahun 2011 ini ditujukan untuk mewujudkan visi menjadi Kabupaten/Kota HAM sebagaimana disebutkan dalam Deklarasi Gwangju untuk Hak Asasi Manusia. Deklarasi Gwangju 2011 untuk Kabupaten/Kota HAM mendefinisikan sebuah Kabupaten/Kota HAM yang menerima dan mendukung kelompok minoritas yang terpinggirkan secara sosial dan rentan tanpa memandang ras, jenis kelamin, warna kulit, kebangsaan, etnis dan status sosial. Selain itu, semua warga negara harus dapat berpartisipasi penuh dalam pengambilan keputusan dan proses pengimplementasi kebijakan yang prinsip-prinsip hak asasi manusia seperti non-diskriminasi, supremasi hukum, pemberdayaan, transparansi dan akuntabilitas.

Menurut Ka. Bagian Hukum Setda, Romian Sitopu, SH, yang turut mendampingi Bupati Remigo dalam kegiatan ini, bahwa kegiatan ini bertujuan menemukan alternatif praksis dalam membangun komunitas yang berbasis perdamaian melalui rekognisi identitas orang-orang yang terpinggirkan secara sosial. Selain itu mengidentifikasi peran Kabupaten/Kota HAM dalam membangun perdamaian di kawasan Asia Timur, berbagi informasi mengenai kebijakan hak asasi manusia dan juga institusi untuk mengambil tindakan kolektif guna menekan masalah hak asasi manusia, serta memperkuat landasan bagi implementasi kebijakan hak asasi manusia di tingkat pemerintah daerah.**(BM)
Komentar Anda

Berita Terkini