Preskom Lippo Grup Ditangkap KPK

author photo
Teks foto,Presiden Komisaris Lippo Grup, Eddy Sindoro 
JAKARTA|| Moltoday.com  ~ Presiden Komisaris Lippo Grup, Eddy Sindoro dikabarkan ditangkap KPK, Jum'at (12/10) siang di luar negeri.

Eddy ditangkap dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sumber kumparan yang ikut dalam operasi penangkapan Eddy Sindoro di Singapura membenarkan informasi tersebut. Eddy ditangkap pada Jumat (12/10) siang di luar negeri.

Eddy akan segera dibawa ke Jakarta dan KPK akan segera mengadakan konferensi pers.

Berdasarkan informasi dihimpun, KPK dibantu oleh NCB Interpol dalam melakukan penangkapan.

Sebelumnya, KPK sudah melayangkan permintaan kepada Polri untuk menerbitan Red Notice terhadap Eddy Sindoro. Atas permintaan tersebut, Polri kemudian menerbitkan Red Notice tersebut.

Setelah terbitnya Red Notice tersebut, muncul informasi bahwa Eddy Sindoro yang sedang berada di Singapura akan menyerahkan diri. Direktur Penyidikan KPK Brigjen Panca langsung terbang ke Singapura terkait hal tersebut tersebut.

KPK ditemani oleh SLO Polri dan juga pihak imigrasi kemudian bertemu dengan Eddy Sindoro. Dalam pertemuan yang dilakukan pada sekitar pukul 09.30 waktu setempat, Eddy Sindoro menyerahkan diri di KBRI Singapura atas kesepakatan.

Sumber Kumparan
Editing : Gugun Marpaung Redaksi Moltoday


Komentar Anda

Berita Terkini