![]() |
| Teks foto, Situasi Ratna Sarumpaet saat ditangkap Polisi, Kamis (4/10) Dok : Kompas.com |
JAKARTA ~ Ratna Sarumpaet ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018). Berbagai komentar viral di media sosial mewarnai isu penangkapan Ratna Sarumpaet.
Informasi yang berhasil dihimpun, Ia nya ditangkap terkait penyebaran berita hoaks mengenai pengeroyokan terhadap dirinya, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ratna ditangkap saat akan berangkat ke Cile seorang diri. Ia juga dilarang terbang karena dicegah Imigrasi beradasarkan permintaan Polda Metro Jaya.
Dikutip dari Kompas.com, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan, aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka karena mangkir dari panggilan polisi.
Jerry mengatakan, sebelumnya polisi memanggil Ratna untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang sudah dalam tahap penyidikan, Senin (1/10/2018).
Namun, Ratna tidak memenuhi panggilan tersebut.
"Jadi kami sudah panggil dia sebagai saksi hari Senin. Kalau memang dia pergi atau apa dia kasih tahu dong kabarnya, infokan karena ada acara begitu, saya akan datang tanggal sekian. Ini tidak memberikan kabar malah pergi," ujar Jerry ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).
Ia mengatakan, polisi mengetahui rencana kepergian Ratna ke luar negeri, Kamis sore.
Polisi langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah Ratna keluar negeri.**(kdc-red)
Sumber Kompas.com
Editing by Redaksi Moltoday.com
Editing by Redaksi Moltoday.com
