Pelapor dan Masyarakat Se-Idanogawo Memohon Kepada Kapolres Nias Tangkap Pelaku Kejahatan

author photo

KEP NIAS   ~Awak media moltoday.com menghimpun pernyataan Bezisokhi Zai atas kejadian yang menimpah keluarganya tentang Arosokhi Ndruru sebagai pelaku pencuri ternaknya, bahkan hal ini ia telah  melaporkan kepihak polsek Idanogawo pada tanggal 27   
Agustus 2018 dengan laporan pengaduan nomor: STPLP/26/VIII/2018/NS/-Gawo, pungkasnya.

Lanjut, Bezisokhi Zai dan masyarakat se-Idanogawo  serta Komunitas Aktivis Penjuang Keadilan (KAPK)Kepulauan Nias yang terdiri dari LSM dan Ormas sekepulauan Nias :
LP-RI Kepulauan Nias, DPC LSM PERKARA Kepulauan Nias, DPC LMHA Indonesia Kepulauan Nias, KOMCAB LP-KPK Kota Gunungsitoli dan LP- TIPIKOR Nusantara Kepulauan Nias, Memohon kepada Kapolres Nias agar memerintahkan Kapolsek Idanogawo menangkap pelaku pencuri ternak oleh pelaku Arosokhi Ndruru alias ama Ayu.

Sesuai Surat yang dilayangkan dan audiensi langsung kepada Bapak Kapolres Nias diruang Mapolres Nias di dampingi oleh ketua umum Gapernas dan Sekjen Gapernas Kepulauan Nias memohon kepada Bapak Kapolres Nias sebagai pimpinan tertinggi dijajaran Polres Nias Polda Sumatera Utara agar menangkap pencuri ternak Ayam secara bersama-sama sebanyak 24 ekor.

Kapolres Nias AKBP DENI KURNIWAN, S.I.K., M.H. menyambut baik kedatangan KAPK dan GAPERNAS Kepulauan Nias,   mengatakan laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti, kekerasan dan kejahatan yang meresahkan masyarakat akan kita tindak bila perlu ditembak, ujar tegas Kapolres Nias, Jumat (5/10/2018).

Data- data terhimpun,baik konfirmasi, investigasi, monitoring, pulbaket dan koordinasi kami dilapangan pelapor menjelaskan  bahwa bukan hanya saya yang kecurian ternak ayam beberapa tahun ini, kami masyarakat resah akibat menderita kecurian ternak baik ayam maupun babi dan diduga pelaku atas nama Arosokhi Ndruru diduga menyimpan dan memiliki senjata rakitan serta pelaku diduga  sering dilaporkan di polsek Idnogawo oleh masyarakat dengan dugaan pencurian.

Awak media sudah konfirmasi dengan Kapolsek Idanogawo atas nama Iptu. Amonio Hulu mengatakan laporan Bezisokhi Zai sudah kita terima bahkan berita acara penangkapan sudah kita keluarkan dan pelaku tersebut segera kita tangkap, ujar kapolsek Idanogawo.

Terkait data-data tersebut diatas, Kami KAPK  mencermati perlu adanya penegakkan Hukum di daerah Idanogawo, karena masyarakat mengalami keresahan dan pelapor komplain kepada pihak polsek Idanogawo karena pelaku belum tertangkap dan pelaku mondar-mandir di pekan Idanogawo serta bebas seperti tidak bermasalah atau diduga kebal Hukum.

Maka kami Komunitas Aktivis Penjuang Keadilan (KAPK) Kepulauan Nias dan pelapor serta masyarakat se-Idanogawo memohon kepada Bapak Kapolres Nias  menegakkan keadilan demi pemberantasan Kriminalitas yang viral dan menonjol serta meresahkan masyarakat sesuai amanah Bapak Kapolda Sumatera Utara.

Dikonfirmasi kepada Tokoh masyarakat berinisial AG didesa Bobozioli Loloana'a kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias mengatakan " jika pelaku ini tidak ditangkap ditutup saja Polsek Idanogawo ini, jelas-jelas laporan ini meresahkan masyarakat banyak. Saya harapkan Bapak Kapolres Nias terhormat berikan kedamaian  dan keamanan di desa kami.**( Yason Gea)
Komentar Anda

Berita Terkini