Penemuan Mayat Seorang Anak Perempuan Dengan Perut Terburai Berumur 11 -12 tahun, Diduga Korban Pembunuhan

author photo
Teks foto
Korban Alika Viana yang ditemukan warga di areal kebun milik Mangara Tumpang Limbong
Rokan Hilir,Riau  -- Dikejutkan dengan penemuan mayat anak perempuan kelas 5 SD berkisar usia 11 - 12 tahun di dalam kebun sawit milik Mangara Tumpang Limbong Dusun Rejosari rt / rw 01 / 01 desa Tanjung Medan Utara Kec.Tanjung Medan Kab. Rokan Hilir, Wilkum Polsek Pujud Polres Rohil. Diketahui mayat anak tersebut bernama Alika Viana.

Babhinkamtibmas Desa akar belingkar Aiptu Mutia Simorangkir menjelaskan, informasi Masyarakat pada hari Rabu 24 oktober 2018 sekira  23.30 Wib, warga menemukan mayat seorang anak perempuan berumur sekira 11-12 tahun yang bernama Alika Viana yang duduk di Kelas V Sekolah dasar Negeri 033 Tanjung Medan di areal kebun milik Mangara tumpang limbong  dusun Rejosari rt / rw 01 / 01 desa tanjung medan Utara Kec.tanjung Medan Kab. Rokan Hilir.

Sebelumnya Alika Viana dihebohkan menghilang atau tidak pulang kerumah setelah pulang dari sekolah sekira pukul 12.30 Wib. Nenek korban Qoriah yang selama ini merawat korban merasa gusar dan mengajak warga mencari cucunya.

Pencarian terus dilakukan, sehingga pada pukul 23.30 Wib, warga menemukan sudah tidak bernyawa dalam kedaan perut terbelah dan usus keluar dan dengan menggunakan seragam sekolah saat ditemukan celana korban sudah dalam keadaan melorot ke bawah,  diduga kuat korban sudah diperkosa sebelumnya.di leher korban ditemukan kain seperti jilbab warna coklat yang sudah terikat kuat mencekik leher korban.

Atas kejadian tersebut kepolisian dari Polsek Pujud yang dipimpin Kapolsek AKP Rahmad Damhuri Siregar,S.H, bersama Kanit reskrim Bripka Joan kurniawan beserta anggota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengintrogasi saksi saksi di lapangan.

Didapatkan petunjuk dari saksi Bahari Malau yang mengatakan bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018 Ianya sedang bekerja bersama Hendri Limbong dan Lelek Tono di ladang milik  M.t Limbong ( bapak  Hendri Limbong ) dan dari keterangan yang diperoleh dari Bahari malau pada saat Hendri Limbong Pergi ke ancak penimbangan Sawit tidak lama kemudian ia melihat Korban Alika Viana dengan menggunakan seragam sekolah pramuka juga melintas dari pondok mereka bekerja menuju ke rumahnya.dan tidak begitu lama saksi Bahari Malau ada mendengar jeritan seorang perempuan yang berasal dari ancak timbangan tempat Hendri Limbong menimbang, namun saksi tidak memperdulikan jeritan tersebut.dan kemudian saksi merasa curiga kenapa Hendri Limbong terlalu lama kembali ke pondok untuk membawa sawit yang hanya berjarak sekitar 150 meter. Hal tersebut baru disadari oleh Saksi Bahari Malau setelah heboh ditemukan mayat seorang anak perempuan  di dekat ancak Hendri Limbong tersebut.

Atas keterangan tersebut dilakukan penangkapan terhadap Hendri Limbong pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018 srkira Pukul 03.15 Wib dirumahnya di Dusun I Rejosari Rt / Rw 01 / 01 Desa Tanjung Medan Barat Kec.tanjung Medan.

Awalnya Hendri Limbong tidak mengakuinya saat di interogasi, namun setelah ditemukan satu helai baju didalam rumah yang digunakan Hendri limbong pada saat bekerja tersebut di temukan bekas sebanyak 5 jari, dan setelah dikatakan kepadanya ini berarti bekas jari anak perempuan itu dan pelaku mengatakan ia selanjutnya pelaku mengakui bahwa ia silaf telah memotong perut korban dan sebelumnya telah memperkosa korban sebanyak satu kali. Atas pengakuan pelaku selanjutnya pelaku dibawa kepolsek Pujud Guna Pengusutan Lebih Lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa :

( satu ) helai baju kaos warna putih yang ada bekas tapak tangan dan bintik - bintik darah.
( satu ) helai celana panjang warna abu Rokok.
( satu ) helai celana dalam warna Biru Muda. 
( satu ) buah pisau karter warna merah.
( satu ) pasang seragam sekolah pramuka warna Coklat.
( satu ) helai jilbab warna Coklat, dan barang lainya milik Korban.
Komentar Anda

Berita Terkini