![]() |
| Teks foto, Rajaddin Sagala. Fraksi PKS DPRD Medan |
"Mari kita atur dan tata para pedagang Kaki Lima ini dengan baik tanpa mengabaikan hak normatif mereka sebagai manusia", ada tiga poin yang harus di perhatikan oleh Pemko Medan diantaranya:
1.PKL yang ada harus ditata dengan baik agar tdk semraut dan kumuh.
2. Tempat PKL berjualan hrs dibuat rapi oleh PD Pasar, agar masyarakat nyaman saat berbelanja, para pedagang juga merasa memiliki tempat tersebut sehingga ikut serta merawat tempat tersebut.
3.Ketika tempat PKL berjualan ditata untuk perbaikan, jangan sampai selesai diperbaiki malah menggusur dan melanggar hak para PKL yg sdh lama beraktifitas dan berjualan ditempat tersebut. Tapi malah mendatangkan PKL baru yang membuat PKL lama tergusur, yang nantinya akan menyebabkan Konflik sesama PKL serta terjadinya benturan dan kerusuhan ditempat itu, ucap Pak Rajudin mengakhiri wawancara singkat pada awak media ini.**(Amsari)
