Medan |Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) merupakan katu Debet berlogo nasional yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh Bank Indonesia pada 21 Juni 2017,sebab melalui kartu GPN nantinya sistem pembayaran di Indonesia kedepannya akan,
-Satu sistem untuk semua Layanan.
-Lebih Inklusif,Mudah dan lebih Efesien.
-Selalu terjaga keamanannya.
Bank Indonesia mempunyai tugas untuk Mengatur dan Menjaga kelancaran system pembayaran di seluruh Indonesia."Makanya BI mengeluarkan GPN berlogo Nasional, sebab mempunyai beberapa manfaat diantaranya:
-Mempunyai akses pembayaran interkoneksi dan introprobelitas.
-Meminimalkan biaya pemerosesan.
-Penghematan devisa.
Ujar Yudawastu Prawira asisten manajer BI Sumatera Utara saat memaparkan materi GPN pada Kamis (15/11) di Inna Parapat Hotel.
Lebih lanjut Yuda mengatakan "Pada prinsipnya BI tidak meluncurkan kartu ATM yang baru dan mengharuskan Recording bagi nasabah yang ingin membuka akun baru,melainkan bank yang akan memberikan informasi agar nasabah baru tersebut wajib memiliki kartu GPN sedangkan bagi nasabah yang kartu ATM nya rusak, hilang dan kadaluarsa, cukup mendatangi kantor cabang penerbit kartu ATM tersebut untuk diganti dengan kartu GPN.ini menunjukkan penting dan manfaatnya kartu debet GPN tersebut, sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa uang kontan dalam jumlah besar, dapat digunakan saat bertransaksi di semua mesin EPC di seluruh Indonesia,masyarakat tidak dikenakan biaya oleh merchant.
"Apalagi saat ini sudah ada lembaga Waching resmi yang sudah ada di Indonesia antara lain Arta jasa, Jalan, Rintis dan Alto yang satu dengan lainnya saling terhubung " ucapnya.