Karo – Moltoday.com |Menjelang Pemilu 2019 Panwaslu kabupaten Karo mulai berbenah didalam segala bidang, salah satunya mencari tempat untuk dapat dijadikan kantor Panwaslu 2019, terlihat ketua Panwaslu Kab. Karo sudah sibuk melirik bangunan dan tempat milik pemda Karo bekas peninggalan kantor bangunan Kesbang pol kab. Karo di jalan jamin Ginting, Gg Cik Ditiro.
Hal ini ditinjau Rabu (28/11) pukul 11.00 wib oleh Ketua Panwaslu 2019 Eva Juliana Br Pandia dengan diikuti oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, Anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel, Jidin Ginting SH, Asisten 3 administrasi Mulianta Tarigan, Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi, MSi, Kadis Kesbang Pol Linmas Tetap Ginting, Albert Sembiring warga sekitar.
Ketua Panwaslu Kab. Karo saat dilapangan mengatakan, setelah kita lihat bangunan dan ruangannya bekas kantor Kesbang pol linmas ini, sudah cocok, baik kondisi luas maupun letak bangunannya layak ditempati.
Tinggal membenahi saja, karena selama tidak dipergunakan oleh Pemda Karo bangunan ini sudah mulai usang catnya, abu bertebaran dilantai dan lengket dibagian dinding, begitu juga sengnya ada yang harus diganti, pokoknya banyak lah yang harus kita perbaiki nanti, Ujar Eva tanpa merinci semuanya
Alasan Eva, untuk meminjam pakai bangunan beserta tanahnya milik pemda Karo, sebutnya kantor yang ditempati sekarang ini di jalan veteran gg. Bakti No 14 Kabanjahe, kontraknya sudah mau habis, Terangnya
Itulah, sebab saya mengajak bupati karo untuk meninjau sekarang ini , dengan maksut setelah peninjauan akan saya perbaiki se - segera mungkin apa saja yang dibenahi, dengan dana anggaran dari pusat yang sudah ditampung anggarannya.
Memang dalam anggaran Panwaslu pusat untuk Panwaslu kab. Karo ada mengatur uang kontrak, besar dananya saya tidak ingat, hanya untuk biaya perbaikan bangunan ini kita geser nanti dari biaya kontrak, kira kira begitulah, Katanya
Lanjutnya, awal januari 2019 sudah kita pastikan kita sudah berkantor kesini, karena kantor yang lama kontrak juga sudah habis dan tidak diperpanjang lagi, Tandasnya
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana membenarkan ikut meninjau kelapangan, karena jauh hari Panwaslu kab. Karo sudah datang berkoordinasi dan mengajukan surat pinjam pakai bangunan dan tanah, untuk kepentingan kantor Panwaslu ke Pemda Karo. Ucap Terkelin
Sambungnya, jika Panwaslu sudah menganggap cocok, kami pemda Karo tidak masalah kalau bangunan dan tanahnya pinjam pakai, tinggal nanti menyiapkan segala administrasi surat pinjam pakai bersama teknis terkait bagian aset pemda Karo, Ungkapnya
Ya sudah kita tunggu saja, administrasi yang dilengkapi Panwaslu Kab. Karo, sekali lagi pada prinsip pemda Karo siap mendukung suksesnya pilpres 2019 tahun mendatang, Sebut Bupati
Hal senada yang dikatakan anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel dan Jidin Ginting SH, saat bincang bincang dilapangan mengatakan apa yang dilakukan Panwaslu kab. Karo ini, merupakan sudah kebutuhan organisasi, mau tak mau harus kita dukung, dengan cara begini mudah mudahan Panwaslu kab. Karo akan lebih efektif bekerja, setelah kantor sudah ada, Ujar Jidin Ginting
Kami DPRD karo mendukung penuh atas keberadaan Panwaslu berkantor di jalan jamin Ginting gg. Cik Ditiro, semoga dengan adanya fasilitas yang dibantu oleh Pemda Karo, Panwaslu akan sukses dalam menghadapi pemilu 2019 yang sudah dekat diambang mata, Pesan Jhon Karya Sukatendel. (DK)