Kantor Panwaslu Kab.Karo 2019 Akan Berpindah Tempat di Eks Kantor Kesbangpol Linmas

author photo
Kantor Panwaslu kab. Karo 2019 akan berpindah tempat ke bekas kantor Kesbangpol linmas

Karo – Moltoday.com |Menjelang Pemilu 2019 Panwaslu  kabupaten Karo mulai berbenah didalam segala bidang, salah satunya  mencari tempat untuk  dapat  dijadikan kantor Panwaslu  2019, terlihat ketua Panwaslu Kab. Karo sudah sibuk melirik bangunan dan tempat milik pemda Karo bekas peninggalan kantor bangunan Kesbang pol kab. Karo di jalan jamin Ginting, Gg Cik Ditiro. 

Hal ini ditinjau Rabu (28/11) pukul 11.00 wib oleh Ketua Panwaslu 2019 Eva Juliana Br Pandia dengan diikuti oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana, Anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel, Jidin Ginting SH, Asisten 3 administrasi Mulianta Tarigan, Kepala Bappeda Ir. Nasib Sianturi, MSi, Kadis Kesbang Pol Linmas Tetap Ginting, Albert Sembiring warga sekitar. 

Ketua Panwaslu Kab. Karo saat dilapangan mengatakan, setelah kita lihat bangunan dan ruangannya bekas kantor Kesbang pol linmas ini, sudah cocok, baik kondisi luas maupun letak bangunannya layak ditempati. 

Tinggal membenahi saja, karena selama tidak dipergunakan oleh Pemda Karo bangunan ini sudah mulai usang catnya, abu bertebaran dilantai dan  lengket dibagian dinding, begitu juga  sengnya ada yang harus diganti, pokoknya banyak lah yang harus kita perbaiki nanti, Ujar Eva tanpa merinci semuanya

Alasan Eva, untuk meminjam pakai bangunan beserta tanahnya milik pemda Karo, sebutnya kantor yang ditempati sekarang ini di jalan veteran gg. Bakti No 14 Kabanjahe, kontraknya sudah mau habis, Terangnya

Itulah, sebab saya mengajak bupati karo untuk meninjau sekarang ini , dengan maksut setelah peninjauan akan saya perbaiki se - segera mungkin apa saja yang dibenahi, dengan dana anggaran dari pusat yang sudah ditampung anggarannya. 

Memang dalam anggaran Panwaslu pusat untuk Panwaslu kab. Karo ada mengatur uang kontrak, besar dananya saya tidak ingat, hanya untuk biaya perbaikan bangunan ini kita geser nanti dari biaya kontrak, kira kira begitulah, Katanya

Lanjutnya, awal januari 2019 sudah kita pastikan kita sudah berkantor kesini, karena kantor yang lama  kontrak juga sudah habis dan tidak diperpanjang lagi, Tandasnya 

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana membenarkan ikut meninjau kelapangan, karena jauh hari Panwaslu kab. Karo sudah datang berkoordinasi dan mengajukan surat pinjam pakai bangunan dan tanah, untuk kepentingan kantor Panwaslu ke Pemda Karo. Ucap Terkelin

Sambungnya, jika Panwaslu sudah menganggap cocok, kami pemda Karo tidak masalah kalau bangunan dan tanahnya pinjam pakai, tinggal nanti menyiapkan segala administrasi surat pinjam pakai bersama teknis terkait bagian aset pemda Karo, Ungkapnya

Ya sudah kita tunggu saja, administrasi yang dilengkapi Panwaslu Kab. Karo, sekali lagi pada prinsip pemda Karo siap mendukung suksesnya pilpres 2019 tahun mendatang, Sebut Bupati

Hal senada yang dikatakan anggota DPRD Karo Jhon Karya Sukatendel dan Jidin Ginting SH, saat bincang bincang dilapangan mengatakan apa yang dilakukan Panwaslu kab. Karo ini, merupakan sudah kebutuhan organisasi, mau tak mau harus kita dukung, dengan cara begini mudah mudahan  Panwaslu kab. Karo akan lebih efektif bekerja, setelah kantor  sudah ada, Ujar Jidin Ginting 

Kami DPRD karo mendukung penuh atas keberadaan Panwaslu berkantor di jalan jamin Ginting gg. Cik Ditiro, semoga dengan adanya fasilitas yang dibantu oleh Pemda Karo, Panwaslu akan sukses dalam menghadapi pemilu 2019 yang sudah dekat diambang mata, Pesan Jhon Karya Sukatendel. (DK)
Komentar Anda

Berita Terkini