Dewan Sidang Akan Menentukan Nasib AYG

author photo

MEDAN,SUMUT  -- Terkait berita sebelumya, tertangkapnya sepasang kekasih yang bukan suami istri di dalam kamar hotel kelas melati 'Hotel Anita', di Jalan Binjai KM 16,5, Kelurahan Sei Semayang, Sunggal Deliserdang, Rabu  (31/10/18) dinihari sekira 02.15 Wib, inisial AYG dan ERS sudah diamankan di Propam Polres Binjai.

BERITA TERKAIT :  Diduga Anggota Polres Binjai Digrebek Dalam Kamar Hotel Kelas Melati Bersama Istri Budi

AYG salah satu anggota polisi yang bertugas di Polres Binjai berpangkat brigadir bersama kekasih bukan istrinya ERS digrebek petugas polisi bersama suami ES, Budi Wicaksana Sitepu .

Informasi yang dihimpun redaksi melalui surat laporan Budi di Polsek Sunggal, no : STTLP/720/X/2018/SPKT/Polsek Sunggal menyebutkan, pada hari Selasa 30 Oktober 2018 sekira 24.00 Wib, Budi mendapat informasi bahwa istrinya ERS berada di Binjai bersama AYG dengan mengendarai mobil Jazz no pol BK 1697 RK. Lalu Budi dan beberapa saksi mencari keberadaan istrinya menelusuri Kota Binjai.

Akhirnya Budi dan beberapa saksi menemukan mobil Jazz no pol BK 1697 RK parkir di Hotel Anita kelas melati yang berada di Jalan Binjai KM 16,5, Kelurahan Sei Semayang, Sunggal Deliserdang.

Setelah memastikan, Budi dan beberapa saksi didampingi pegawai hotel menggedur pintu kamar dan didapatkan AYG dan ERS berdua didalam kamar.

AYG dan ERS kemudian diboyong ke Polsek Sunggal, selanjutnya diamankan di Polres Binjai.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H, mengatakan terhadap AYG tergantung keputusan sidang etika profesi.

"Saya akan lihat prosesnya, tindakan hukum pasti berlaku, dan Dewan sidang yang akan menentuan berdasarkan 
etika profesi.", disampaikan Kapoldasu melalui whatsapp, Kamis (01/11/18) sekira  
01.30 Wib.












Komentar Anda

Berita Terkini