Kepala BPK-RI Sumut, Dra Y.M.Ambar Wahyuni: Program Study Komperatif Wartawan Tidak Ada Masalah Sepanjang Kegiatan Nyata Tidak Fiktif

author photo

Medan   | Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara Dra Y.M.Ambar Wahyuni MM.,Ak.,CA mengatakan setiap program kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan anggaran pemerintah baik dari APBD dan APBN dapat dilaksanakan sepanjang kegiatan tersebut dapat dipertanggung jawabkan dan tidak fiktif.

" Permasalahan yang sering kita temukan diapangan, pelaksanaan fiktif atau tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, itu yang tidak boleh ", ujar Ambar saat temu pers terkait pemanggilan 28 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Medan oleh BPK-RI, Rabu, (21/11) di Gedung BPK RI  Medan, Sumatera Utara.

Menurut Ambar bahwa program studi komperatif wartawan yang kegiatannya ada di sekretariat DPRD Kota Medan dengan membawa wartawan ke DPRD Kabupaten atau Kota di daerah lain di Indonesia, sepanjang ada manfaatnya dan kegiatan tersebut tidak fiktif serta tidak ada  direkayasa itu di benarkan, dan tidak ada masalah.

Saat beberapa wartawan mempertanyakan tentang dana yang tidak bisa diterima oleh wartawan karena bukan termasuk ASN, tenaga honor atau karyawan kontrak, Ambar menyebutkan, "bahwa dana kegiatan harus di masukkan kedalam anggaran kegiatan kesekretariatan masing-masing.

Selain itu pada konfrensi pers ini beliau menyebutkan, pemanggilan 28 anggota DPRD Kota Medan tim BPK-RI secara profesional masih terus melakukan pemeriksanaan sehingga belum bisa memberikan informasi terkait dana dari masing-masing anggota DPRD Kota Medan yang menjadi temuan BPK-RI.

" Yang kita periksa mengenai temuan  penggunaan dana reses dewan ", Sebut Ambar Wahyuni.(AMS.1RED)
Komentar Anda

Berita Terkini