Kepolisian Sektor Medan Baru Ringkus Pelaku Pencurian Handphone

author photo

Medan   | Kepolisian Sektor Medan Baru berhasil meringkus seoarang pria berinisial AP (25) ,Warga Jalan Sei Wampu Baru Pasar 2 No 27, Kecamatan Medan Baru,Senin (19/11).
Penangkapan AP oleh kepolisian Sektor Medan Baru terkait Laporan polisi no : LP / 1296/ XI / 2018 / SU/  Polrestabes Medan/ Sek Medan Baru tanggal 10 oktober  2018.

Tersangka AP melakukan tindakan kriminal karena melakukan pencurian Satu unit Hp  Merk Samsung J 5 Pro warna gold milik Ramses sugianto napitupulu(53)Warga Jalan pinus XIV no 19,Perumnas simalingkar Medan Tuntungan.

Tersangka AP melakukan aksinya di jalan DI Panjaitan tepat nya dibelakang pajak pringgan,Pada saat korban sedang berjualan meletakkan handphone dekat tenda jualannya.

Kepolisian sektor Medan baru saat mengetahui keberadaan tersangka didepan Indomaret Jalan Gajah Mada, Langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka AP. 

Dari tangan tersangka ditemukan 1(satu) kertas penjualan/gadai handphone, Tersangka pun mengakui perbuatannya dan telah menjual handphone korban di Padang bulan toko Nimpa komputer dengan harga Rp.600.000. 

Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing membenarkan penangkapan tersangka AP dengan kasus pencurian Handphone Merk Samsung J 5 Pro dan telah diamankan ke Polsek, Guna di tindak lanjuti, Tegasnya.(Red)

Area lampiran
Komentar Anda

Berita Terkini