Mabes Polri Mutasi Pati dan Pamen Polri, Berikut Nama

author photo
Mabes Polri Mutasi Pati dan Pamen Polri, Berikut Nama

Jakarta – Moltoday.com |Dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/ 2880 /XI/KEP./2018 pada tanggal 09 November 2018.

Ref Kep Kapolri Nomor : Kep/1730/XI/2018 pada tanggal 09 November 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Sehubungan dengan ref tersebut KMA bersama ini diberitahukan kepada Jenderal bahwa para Pati/Pamen Polri tersebut di bawah ini dibebaskan dari jabatan lama/mutasikan dalam jabatan baru masing – masing.

Mabes Polri menggelar mutasi sejumlah jenderal Kepala Divisi Humas Mabes Irjen. Pol. Drs. Setyo Wasisto, SH, NRP.61110464 digeser sebagai perwira tinggi Polri yang ditugaskan di (Penungasan Kementerian Perindustrian). Untuk penggantinya, ditunjuk Brigjen. Pol. Muhammad Iqbal, SIK, MH yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur.

Dengan demikian dipastikan bintang di pundak Brigjen. Pol. Muhammad Iqbal, SIK, MH NRP. 70070207 Wakapolda Jawa Timur diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadivhumas Polri.

Brigjen. Pol. Muhammad Iqbal, SIK, MH sebelumnya pernah bertugas sebagai Kapolres Jakarta Utara, Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Surabaya.

Selanjutnya Brigjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, Mh. NRP.65100566 digeser dari Karobinopsnal Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh Kombes. Pol. Dr. Nico Afinta, SIK, SH, MH. NRP.71040233 Dirreskrimum Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Karobinopsnal Bareskrim Polri.

Posisi Dirreskrimum Polda Metro akan dijabat oleh Kombes. Pol. Roycke Harry Langie, SIK, MH. NRP.70110329 analis kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Ref Kep Kapolri Nomor: Kep/1730/XI/2018 pada tanggal 09 November 2018, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen. Pol. Dr. Eko Indra Heri S, MM.

Komentar Anda

Berita Terkini