Polres Karawang Berhasil Tangkap Pengedar Ganja di Wilayah Karawang

author photo

Karawang   | Polres Karawang, satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Karawang berhasil menangkap seorang oknum santri berinisial D (20) yang kedapatan mengedarkan ganja di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang pada Oktober lalu.

“Ganja ini dijual oleh D seorang oknum santri salahsatu pondok pesantren di Karawang. Kita juga sedang memburu seorang santri inisial I yang turut serta membantu D,” jelas Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya.

Kapolres Karawang mengungkapkan, D dan I beberapa kali mengedarkan ganja di dekat ligkungan salah satu pesantren di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Dari tangan D yang merupakan oknum santri salah satu pondok Pesantren di Karawang Barat, polisi mengamankan tujuh kilogram ganja yang dikemas dalam tujuh paket bata dan 40 paket kecil.

Pelaku mengaku menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari, D mengaku tertarik menjual ganja karena tergiur keuntungan, terlebih ia menganggur setelah keluar pesantren. Alhasil ia tak menolak ketika ditawari BR untuk menjual barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto mengungkapkan kedua santri tersebut berbisnis ganja tanpa modal. Mereka kerap dikirim ganja oleh BR, seorang pengedar narkoba di daerah Bekasi. Lalu hasil dari penjualan ganja tersebut dibagi hasil. Saat ini, kasus ini masih dalam perkembangan oleh penyidik . ( Leo )


Komentar Anda

Berita Terkini