Polres Simalungun Menangkap Anggota Sat Sabhara Saat Transaksi Narkoba

author photo

Ket Gbr : Oknum anggota Sat Sabhara Polres Simalungun
Simalungun  |Pada hari Rabu tgl 21 Nopember 2018 sekira pukul 13.00 Wib, Kapolsek Perdagangan AKP. Hendrik F Aritonang S.I.K, mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di rumah SP yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Sat. Sabhara Polres Simalungun sedang terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.

Kemudian sekira pkl 13.30 Wib Unit Lidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Zikri Muamar, S.I.K, melakukan pengamanan terhadap SP di depan rumahnya di Huta IV Nag. Marihat Bandar Kec. Bandar Kab. Simalungun, selanjutnya dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya yang didampingi Pangulu Marihat Bandar dan ditemukan di dalam kamar depan barang bukti berupa:

-1 (satu) buah bong alat isap sabu.
-1 (satu) paket besar diduga berisi sabu dgn berat bruto 5 gram yg di bungkus dengan plastik bekas ice cream.
-5 (lima) buah plastik klip ukuran kecil yg diduga berisi sabu dimana masing2 berat bruto 0,6 gram.
-36 (Tiga puluh enam) plastik klip ukuran kecil yg kosong.
-1 (satu) buah kaca pirex.
-4 (empat) buah pipet ukuran kecil.
-1 (satu) buah sendok/sekop warna orange.
-2 (dua) buah mancis.
-Uang hasil diduga penjualan sabu sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah).
-1 (satu) unit hp merk vivo berwarna hitam.
-2 (dua) buah tas kecil.
-1 (satu) buah bungkusan permen doublemint.

Dan dari keterangan pelaku SP bahwa Ianya membeli Narkotika Jenis Sabu tersebut dari seorang laki-laki yang Iainnya tidak mengetahui namanya di Lapas Tanjung Gusta Medan. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Perdagangan untuk proses lebih lanjut.(Edy)
Komentar Anda

Berita Terkini