Polres Tapteng Gagalkan Penyelundupan Puluhan Bal Ganja

author photo


Tapteng   |Sat Narkoba Polres Tapteng berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan bal ganja di Jl Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Sabtu (24/11) sekitar pukul 00.30 WIB.

Puluhan bal paket ganja tersebut diangkut dengan menggunakan mobil yang dibawa dua tersangka berinisial ARS (27) warga Pargodungan, Desa Tapian Nauli I, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, dan FAS (42) ibu rumah tangga, warga Jl Sibunibuni, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Kapolres Tapteng AKBP Sukamat melalui Kasat Narkoba AKP Martoni dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/11) dari dalam mobil yang ditumpangi kedua tersangka ditemukan barang bukti dalam karung besar berisi 24 bal ganja yang dibalut lakban.

Kemudian satu karung plastik berisi enam bal ganja dibalut lakban, serta mengamankan satu unit mobil merek Toyota Avanza warna putih No Pol BB 188 MW.

Kasat narkoba Polres Tapteng AKP Martoni menerangkan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa mobil yang ditumpangi kedua tersangka membawa ganja dari Mandailing Natal menuju arah Sibolga. “Mendapat informasi tersebut, personel kemudian melakukan pengintaian dan melihat mobil yang ditumpangi kedua tersangka melaju. Setibanya di jembatan Sibuluan langsung dilakukan penyetopan, dan penangkapan serta menggeledah muatan mobil,” disampaikan AKP Martoni

Kedua tersangka bersama barang bukti ganja dan mobil dibawa saat ini telah diamankan di Mapolres Tapteng guna proses pemeriksaan.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini