Polsek Patumbak Gagalkan Pengiriman 10 kg Ganja Kering ke Lampung.

author photo

Medan,Sumut  -- Tim Pagasus Polsek Patumbak menggagalkan pengiriman 10 kg ganja kering asal Aceh yang akan dikirim ke Lampung melalui bus ALS di Jalan Sisingama Raja. Selain 10 kg ganja kering, polisi juga mengamankan seorang kurirnya yaitu Muhammad Syarial alias Rian (16) warga Aceh Kamis (1/11) sekira Jam 07.00 Wib

Kapolsekta Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK di dalampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntuk SE MH Kamis (1/11) sore mengatakan, penangkapan kurir ganja ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya pengiriman paket ganja dengan menggunakan bus ALS dengan tujuan Bandar Lampung

Mendapat kabar itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan kurir berikut barang buktinya. ” Pelaku kita amankan saat turun dari becak bermotor (Betor) didepan Loket bus ALS di Jalan SM Raja Km 6,5 Kelurahan Harjosari 2 Kecamatan Medan Amplas hendak berangkat mengantar kiriman 10 kg ganja kering itu dengan menggunakan bus. Saat kita periksa, polisi menemukan 10 kg ganja kering dalam sebuah koper warna hitam merk 'Pologen' yang tersusun rapi,” kata Kapolsek

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar besarnya berinisial Can yang merupakan warga aceh. “Barang haram itu didapatnya dari Can yang saat ini masih kita kejar,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk tersangka akan dijerat dengan pasal,114 ayat 2, Subs Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hudup atau pidana paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara.

Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir ganja kering ini. ” Baru sekali tersangka jadi kurir. Tersangka dijanjikan uang Rp 5 juta jika berhasil membawa ganja itu ke Lampung dan menurut pengkuan tersangka baru dikasih uang ongkos Rp350 ribu sebagai uang jalan,” jelasnya.

Selain itu tersangka juga mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, pria lajang ini mengaku nekat menjadi kurir ganja ini karena dirinya sudah menganggur dan tidak memiliki pekerjaan ”Tesangka terdesak ekonomi.dan nganggur tak ada kerjaan. Lalu Can orang Aceh tersebut menawarkan tersanga pekerjaan ini, dan tersangka tak tau apa isi dalam koper itu ganja,” ungkapnya.**(Edy)
Komentar Anda

Berita Terkini