Polisi Meringkus Para Kawanan Lagi Pesta Sabu Dalam Kamar Hotel

author photo


Pematangsiantar  |Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap 6(enam)orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu tepatnya di Hotel Sapadia kamar No.311,Jalan Diponegoro kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar.Kamis (23/11)sekira pukul 22.00 WIB.

Sat Narkoba sedang melaksanakan piket di kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar , Saat mendapatkan informasi bahwa didalam kamar Hotel Sapadia No. 311 ada pesta narkoba selanjutnya Personil Sat Narkoba berangkat ketempat yang dimaksud dan langsung menuju kamar No. 311 yang berada di Lantai III Hotel Sapadia.

Selanjutnya Personil Sat Narkoba masuk kedalam kamar dan menemukan 6 (enam) orang laki-laki didalam kamar yang masing-masing bernama Rudy Tasmika(25), Marthin  Pandapotan Lumbangaol(34), Denny  Maranatha Hutagalung(28), Desmon  Sirait(38), Muhammad Fadly Siregar(25), dan Kendy Chen(24).

Kemudian dari lantai kamar ditemukan barang bukti 5 (lima) Paket narkotika diduga jenis shabu, 3 (tiga) buah pipa kaca bekas bakar shabu, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah jarum sumbu, 3 (tiga) buah kompeng karet, 2 (dua) buah sendok terbuat dari pipet, 7 (tujuh) buah plastik klip kosong, 1 (satu) Unit Timbangan Digital, dan 1 (satu) buah bong terbuat dari botol plastik minuman merk CLEO, selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama seluruh tersangka dibawa ke Kantor satuan narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Hibertus Ompusunggu, S.Ik, M.Si ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersangka saat berpesta narkoba,Dan sudah mengamankan tersangka dengan Barang bukti.(Edy-red)

Komentar Anda

Berita Terkini