Satres Narkoba Tanah Karo Amankan Pria Miliki Narkoba

author photo
KET GBR : Tersangka
Tanah Karo   |Personil Satres Narkoba Kepolisian Resort Tanah Karo berhasil menangkap seorang pria Kasus Narkoba jenis sabu-sabu berinisial Boy Girsang (35) Warga Lorong Ikuten Kelurahan Gundaling I,kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Jumat(23/11),Sekira pukul 19.30 WIB.

Di dalam Rumah Kontrakan Boy Girsang diamankan Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo karena memiliki atau menguasai Narkotika jenis shabu shabu.

Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah kontakan tersebut ditemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket plastik bening tembus pandang berles merah diduga masing masing berisikan narkotika Golongan I jenis shabu shabu dengan berat keseluruhan seberat brutto 0.64 (nol koma enam puluh empat) gram di dalam 1 (satu) botol plastik kecil merk Cussons Baby, 1 (satu)buah bong yang terbuat dari aqua gelas yang telah terpasang 2 buah pipet plastik, 1 (satu) buah mancis warna merah yang pada kepalanya telah terpasang jarum, 1 buah dompet kecil warna coklat kombinasi hitam merk NIABO yang berisi 2 buah pipet plastik berisi potongan kertas yang telah dibentuk menjadi skop dan turut serta dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone Merk Samsung warna hitam model lipat.

Selanjutnya setelah penemuan keseluruhan barang bukti Narkotika jenis shabu shabu tersebut kemudian tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya.(Red)

Komentar Anda

Berita Terkini