Tim Gabungan dan Muspika Kecamatan Medan Sunggal melakukan penggusuran.

author photo

Medan,Sumut -- Tim gabungan yang terdiri dari Kecamatan Medan Sunggal ,petugas Satpol PP,( Kasi Armmadhi) Dinas Perhubungan, Koramil 05/MS, (diwakili peltu subiyanto) kelurahan dan Polsek Medan Sunggal serta para kepling menertibkan bangunan ,pos,dan. lapak pedagang , Medan, Kamis (1/10) yang berada di kawasan Medan Sunggal sore. Lapak yang ditertibkan yang berdiri di atas pedestrian dan dianggap melanggar Perda.


Pantauan Awak Media, Selasa (18/9) sebelum melakukan penertiban, personel gabungan terlebih dahulu menggelar apel di depan Polsek Medan Sunggal. Lalu tim bergerak melakukan pembersihan terhadap lapak pedagang yang dimulai dari seputaran jl.Tb.Simatupan dan mengarah simpang sunggal kanan dan disusul di Jalan Sunggal.

Dua unit alat berat diturunkan untuk membongkar pos ormas. Penggusuran ini sendiri sempat diwarnai aksi protes dari Pengurus salah satu ormas,sempat terjadi argumentasi  namun hal ini tidak diindahkan oleh petugas, dan penggusuran tetap dilang­sungkan.

ditemui awak media pengurus ormas yang sempat tidak terima pos mereka dirubuhkan,kami tidak menghalangi penggusuran tapi harus adil dan tidak pilih kasih"harusnya lapak yg disimpang sunggal ditertibkan juga karna itu taman  berdiri dilahan pemko"ucap pengurus ormas kepada awak media.

Camat Medan Sunggal,  Mulia Nasution di lokasi mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) tentang pelarangan membangun secara permanen diatas parit dan trotoar badan jalan.

"Prinsipnya kita tidak memberikan peluang. Kalau mereka (pedagang) kembali berjualan, kita akan datang lagi,"sebutnya.

Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah menawarkan solusi kepada pemilik rumah dan pedagang yang digusur, yakni dengan mengarahkan lokasinya ke belakang dan tidak menjorok diatas trotoar lg.

"Jadi bisa kita tata rapi, artinya tidak semrawut seperti ini. Karenanya, setelah penggusuran ini dilakukan, kita akan membangun posko disini,"tukasnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Sunggal diwakili Akp.Enan Surbakti SH, dalam penggusuran ini kepolisian hanya berperan sebagai pengamanan pemerintah dalam menegakkan perda.

"Kita selaku aparat hanya membantu backup pe­laksanaannya. Agar kegiatan ini bisa berjalan aman," pungkas Akp Enan Surbakti SH.**(Edy)
Komentar Anda

Berita Terkini