TOPAN-RI Sumut dan FPII Siantar-Simalungun Minta Proyek Tanam Ulang di kebun Bukit Lima milik PTPN.4 diulang sesuai SOP dan Menindak Rekanan yang diduga merugikan Negara

author photo


Simalungun  |PTPN.4 merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimana sangat diharapkan bisa menyumbang pendapatan negara Republik Indonesia. Pada unit unit usaha nya sangat memegang peranan penting dalam memproduksi tandan buah segar (TBS) yang bermutu dan memiliki kadar minyak obtimal guna mendapat hasil CPO yang berkwalitas serta kwantitas yang maksimal.


Pohon kelapa sawit sebagai penghasil TBS merupakan pemegang peranan penting dalam produksi CPO yang obtimal. Oleh karena itu sangat diharapkan dalam proses pengerjaan lahan, penanaman bibit dan juga perawatan pada pohon kelapa sawit merupakan hal utama demi mencapai target produksi CPO dimana atas produksi CPO yang berdampak pada keuntungan Perusahaan PTPN.4 dimana keuntungan tersebut merupakan pandapatan negara yang sangat berguna bagi masyarakat Indonesia.

Proyek Tanam ulang pada areal produksi kelapa sawit harus menjadi perhatian khusus yang sebaiknya diperhatikan setiap item pengerjaannya karena bila dalam pengerjaan tanam ulang tidak sesuai SOP serta tidak obtimal baik pengolahan lahan, penanaman bibit dan perawatannya akan membawa dampak 25 tahun kedapan.

Proyek tanam ulang pada kebun unit Bukit Lima di kabupaten Simalungun mendapat perhatian serta tanggapan atas proses pengerjaannya oleh LSM TOPAN_RI Sumut serta FPII Siantar - Simalungun.

Simon Nainggolan selaku Komandan Investigasi DPW TOPAN-RI Sumatera utara ketika ditemui reporter untuk diminta pendapatnya mengatakan, memang team dari divisi kita sedang mengikuti dan meng-investigasi proyek pengerjaan tanam ulang di afdeling 1 dan afdeling 3 kebun Bukit Lima. Beberapa waktu lalu saya langsung ke lokasi, saya sendiri mendapati beberapa item pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RKS atau spesifikasi kerja tanam ulang yang wajar secara umum. Contohnya saya temukan dilapangan pada item pengolahan lahan pembuatan Teras, Tampak ada timbunan batang sawit di bawah bidang teras. Dimana cukup kita pahami bahwa kelak batang sawit yang ditimbun itu membusuk, akan mengakibatkan longsor pada titik tanam yang ditumbuhi bibit sawit. Dan akibat longsor akan menjadi erosi berkelanjutan pada areal tebing. Juga lebar bidang teras hanya 180 cm hingga 190 cm dimana selebihnya merupakan timbunan yang diduga akan erosi.

Bukan hanya itu, kita juga menemukan banyaknya tunggul tunggul yang tidak dicabut dan dibersihkan. Dimana sebaiknya lahan bersih tanpa tiang tiang tumbuhan lain yang kemungkinan besar akan bertunas dan tumbuh lagi.

Pada proses Chiving atau racip batang sawit juga ditemukan adanya batang sawit pada bidang datar yang tidak di chiving dengan benar atau masih utuhnya batang sawit. Batang sawit yang tidak di chiving itu ditutupi oleh bongkahan hasil chiving batang lain yang telah di chiving sebelumnya. Coba saja jika diduga ada 20 batang sawit yang tidak dichiving setiap hektare, maka patut diduga pengerjaan tanam ulang sengaja dipangkas sekitar 25% pada item chiving. Karena menurut pak Purba asisiten afdeling 1 bahwa tegakan pohon sawit sebelum ditumbang adalah 80 pohon / hektare. Dengan kata lain patut diduga adanya upaya memangkas biaya kerja sekitar 25% yang berpotensi merugikan PTPN.4.
Berikut juga pada item pengerjaan lubang, sebaiknya lubang kedalaman 60 cm, tapi yang ditemukan dilapangan hanya 30 cm hingga 35 cm.

Pengerjaan tanam bibit yang kelihatan tidak lurus mata lima nya, dan juga bibit yang beraneka ragam usia nya. Sedikit membingungkan memang, karena pada saat tanam perdanan, bibit yang di tanamkan berusia 12-13 bulan. Tapi selanjutnya bibit yang ditanam berusia 2 kali lipat atau 24 bulan. Apakah karena tanam perdana di liput media sehingga di buat seolah-olah menanam bibit yang sesuai, tapi setelah itu ditanam bibit yang kelebihan umur dimana sudah pasti akan mengalami proses pemulihan bibit kira kira 3-6 bulan.
Bibit juga ada yang ditanam dimana polybacknya sudah rusak atau hanya tertinggal gumpalan akar saja. Tapi tetap ditanam. Inikan sudah jelas bibit Rusak, kenapa tetap ditanam?. Juga tidak tampak pupuk pada lubang saat bibit akan ditanam.

Eceran tankos pada setiap bibit yang ditanam juga sangat minim, dimana sepengetahuan kami tankos itu di ecer sekitar 250 kg per pohon. Mungkin patut diduga tankos tidak di terapkan sesuai volume dan memangkas biaya pengiriman.

Saya kemaren sudah mendatangi langsung kantor unit kebun Bukit Lima untuk ketemu pak Menager. Tetapi sesampai di kantor bapak Menager tidak ada ditempat karena pergi bersama bapak General Menager. Selanjutnya kita konfirmasi melalui Wa kepada bapak Menager dan mengirimkan foto foto yang diduga pengerjaan TU itu tidak sesuai dan patut diduga adanya pemangkasan proses kerja yang juga diduga bertujuan korupsi.

Atas hal ini, kami dari lembaga TOPAN-RI Sumut dan FPII Siantar - Simalungun akan menyurati Direktur utama PTPN.4  dan BUMN HOLDING agar menindaklanjuti hal ini. Mengingat menurut informasi yang kami terima bahwa rekanan pelaksana proyek Tanam ulang pada afdeling 1 dan afdeling 3 kebun Bukit lima yang saat ini[cut] mengerjakan Tanam ullang merupakan perusahaan yang sebelumnya juga mengerjakan Tanam ulang pada Afdeling lain di kebun yang sama dengan penutupan mukuna hanya 14%. Bila benar info ini apa adanya, Maka menjadi pertanyaan besar kenapa perusahasahaan rekanan yang sebelumnya dengan prestasi kerja diduga tidak baik, dapat memperolah pekerjaan yang sama di kebun yang juga sama. Apakah tidak ada seleksi untuk penerimaan Rekanan pada PTPN.4? , atau seleksi tidak dilakukan dengan benar.

Prihal areal Tanam Ulang yang selanjutnya menjadi areal TBM (tanaman belum menghasilkan), sebelumnya di kebun unit bukit lima sudah banyak terdapat perawatan yang kurang baik, jangan nanti hal serupa terjadi juga pada areal afdeling 1 dan afdeling 3 yang saat ini dalam pengerjaan dan terkesan pengerjaan di buru demi penutupan kerja bulan desember tahun ini, Ucap Simon.

Tony Situmorang, selaku ketua Forum Pers Independen Siantar - simalungun yang diminta pendapatnya mengatakan, benar kami bersama TOPAN-RI Sumut selanjutnya dengan aliansi akan menyurati dan memberikan bukti bukti berupa foto kepada BUMN HOLDING dan Direktur utama PTPN.4. Mengingat pengerjaan Tanam ulang sebagai awal penentu dalam produksi TBS guna memperolah hasil CPO yang maksimal yang berdampak langsung untuk pendapatan Negara. Jadi sangat patut diadakan seleksi ketat pada penerimaan rekanan dan pengawasan yang maksimal dalam pengerjaan tanam ulang pada semua areal prosuksi TBS. Untuk kita dapat memperolah pendapatan negara yang obtimal yang selanjutnya pendapatan negara berdampak langsung pada Kesejahteraan Bangsa dan Negara Republik Indonesia. tutup Tony.
(R.10.1-3)
Komentar Anda

Berita Terkini