DPRD Kota Medan melakukan PAW

author photo

Medan  |DPRD Kota Medan melakukan PAW(Pengganti Antar Waktu) kepada beberapa anggota dewan diantaranya, Jangga Siregar dari fraksi Hanura dan Lily dari fraksi Gerindra akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD sisa periode 2014-2019 melalui sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW) di Gedung DPRD Medan, Rabu (5/12), Jangga Siregar dilantik menggantikan posisi Landen Marbun yang memilih pindah ke Partai Nasdem pada pemilihan legislatif (pileg)  2019 mendatang. 

Sementara Lily dilantik menggantikan posisi Godfried Effendi Lubis sebagai anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra. 

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung yang melantik kedua anggota dewan tersebut mengatakan, tugas mereka sebagai wakil rakyat harus mementingkan kepentingan rakyat, bukan pribadi maupun golongan. 

"Tanggung jawab sebagai anggota dewan tidak mudah, karena kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," ujarnya. 

Sementara itu, Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, sebuah jabatan dinilai sebagai amanah dari Tuhan yang nantinya ada pertanggung jawaban. 

Untuk itu beliau mengingatkan agar jabatan yang telah diemban tersebut dijalan dengan sungguh-sungguh. 

"Kepada anggota dewan yang digantikan, saya mengucapkan terima kasih atas kinerjanya selama ini. Kepada anggota dewan yang baru diganti, selamat mengemban tugas," ujarnya.

Eldin pun mengingatkan, tahun 2019 mendatang Indonesia akan melakukan pesta demokrasi. Tentunta diperlukan persiapan yang matang. Untuk itu, diperlukan sinergitas agar membangun Kota Medan yang kondusif. 

"Akhirnya selamat bertugas anggota dewan yang baru dan semoga bisa menunjukkan kinerja yang nyata," pungkasnya. (Ams-1.Red)
Komentar Anda

Berita Terkini