Kawanan Perampok Lintas Sumatera di Simalungun Akhirnya Diringkus Polisi

author photo

Moltoday.com-Simalungun |Unit 2 Subdit III Jahtanras Poldasu Dan Unit Jahtanras Reskrim Polres Simalungun, berhasil membongkar serta meringkus sindikat kawanan perampokan antar lintas Sumatera di Wilkum Polres Simalungun.

Para kawanan diduga berjumlah 8 (delapan)  orang pelaku yang melakukan aksinya dengan kekerasan dan menggunakan senjata Laras panjang dan jenis revolver serta senjata tajam  diringkus di beberapa tempat yang berbeda, pada Sabtu 22 Desember 2018 Sekira 02:00 Wib dini hari.[cut]


Informasi yang dihimpun, berawal dari kawanan yang merampok truk colt diesel BE 9345 NH yang dikemudikan Suriadi, datang dari Kabanjahe menuju Siantar pada Kamis, 20 Desember 2018 sekira 04:00 Wib dinihari di Jalan besar Pematang Siantar-Saribudolok Dusun Bongbongan, Nagori Janggar Leto, Kecamatan Panei, Kab. Simalugun.

Atas dasar Laporan polisi No. Pol: LP/13/XII/2018/Panei tongah, tgl 20 Des 2018, pelapor an. Novrianto (41) supir dan saksi saksi Suriadi Sitinjak,(39) Supir serta Suriadi Sitinjak,(39) Supir dan Riswan Sinaga,(34) supir, personil gabungan unit 2 Subdit III Jahtanras dan unit jahtanras reskrim Polres Simalungun melakukan penyidikan.

Dari informasi dan penyidikan, Pelaku Sugirin alias Girin,(37) eks karyawan PT.Bridgestone ditangkap di Tebingtinggi. Dari hasil pengembangan Petugas berhasil membekuk 3 pelaku di Kota Pinang. Hasil pengembangan dari 3 pelaku, didapatkan informasi keberadaan 3 pelaku di Siantar, petugas menuju ke Pematang Siantar melakukan pengejaran dan hanya berhasil meringkus 1 orang pelaku. Pengembangan terus dilanjutkan dan menemukan persembunyian 4 pelaku. Tetapi saat dilakukan penangkapan, ke 4 pelaku mencoba melakukan perlawan. Petugas mencoba memberikan peringatan tembakan ke atas, namun ke empat tersangka tetap melakukan perlawanan, akhirnya petugas memberikan timah panas terukur kepada pelaku tersebut. Kemudian ke 4 tersangka dibawa ke RSU Djasamen Saragih untuk tindakan medis, selanjutnya dibawa ke Markas Komando untuk proses hukum  lebih lanjut. 

Jumlah pelaku yang berhasil diamankan petugas sebayak 5 orang dan 3 pelaku DPO tetap dilakukan pengejaran dan penangkapan yaitu inisial B S,  A dan J. Dan kelima pelaku yang berhasil ditangkap yaitu, Demson Mangasi Sihotang (41) alias pak Leo, Henri Jonny Surung Sirait alias Surung Butarbutar (36), Bayakman Sumbayak alias Bang Bayak (38), Lamhot Sariaman Siadari alias Sigondrong (34) dan Sugiran yang terlebih dahulu ditangkap di Tebingtinggi.

Kerugian ditaksir keseluruhan lebih dari Rp. 5.300.000,- (Lima juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) yang berupa Uang tunai Rp. 5.000.000, HP Merk Maxtron satu unit dengan Nomor.085263175068 milik Novrianto, HP merk Mitho satu unit dengan Nomor 082166894865 milik Suryadi Sitinjak dan dompet korban An. Novrianto berisi SIM, KTP, Kartu ATM BRI (An. Kartika).

Modus perampokan yang dilakukan dengan menggunakan mobil Avanza Velox wana putih tanpa plat belakang menyerempet mobil korban kearah kiri serta menghadangnya, kemudian beberapa orang pelaku berjumlah 7 (tujuh) orang  turun dari mobil sedangkan 1 ( satu) orang supir  stanbye di mobil dan langsung memecahkan kaca mobil korban lalu mumukul korban dan mengancam dengan menggunakan alat yang diduga senjata api  laras panjang dan senjata gengam sambil mengatakan " Mana Uang Jalan Kalian", diucapkan saksi.

Kelima pelaku dan barang bukti Senapan angin merek excalibur, parang, martel, senter, obeng, paku, lem alteko dan 1 unite mobil xenia hitam BK 1294 WU serta Hp,samsung 2,nokia 2,Mito diamankan di Mako reskrim untuk proses hukum.***(BM-Red)
Komentar Anda

Berita Terkini