Ombudsman RI Sumut Sidak RSUD H Adam Malik Terkait Pelayanan

author photo

Moltoday.com - Medan  |Mendadak tim Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan "Sidak" (inspeksi mendadak) di RSUP H Adam Malik, Medan, Jumat (7/12) dini hari. Sidak yang dilakukan menyangkut pelayanan Publik 24 jam terhadap masyarakat.


Ket foto : Tim Ombudsman sidak RSUD H Adam Malik
Tim Ombudsman terdiri dari Edward Silaban, Hana F Ginting dan Ganda Yoga Pangestu yang tiba di lokasi sekitar pukul 01.20 Wib dinihari. RMOLSumut memberitakan sidak tim Ombudsman Perwakilan Sumut terhadap sarana-sarana rumah sakit seperti Ruang Informasi, Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Ruang Inap dimana ditemukan masih adanya layanan yang tidak maksimal. "Mestinya, layanan tersebut harus tetap ada selama 24 jam.


itu, juga tidak ditemukan ada pemampangan standar pelayanan publik seperti persyaratan, jangka waktu, biaya, motto layanan, visi misi layanan dan maklumat pelayanan," kata Edward Silaban.

Edward mengatakan dari kesimpulan mereka, bentuk ketidaksiapan layanan tersebut selama 24 jam merupakan bentuk pelanggaran meskipun kategorinya ringan. Namun untuk menunjang pelayanan terbaik untuk masyarakat, seluruh unit terutama pada fasilitas pemerintah untuk urusan kesehatan tersebut menurutnya harus tetap siap "Meskipun pelanggaran-pelanggaran kecil tapi sifatnya sangat penting," ujarnya.

Terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan selain RSUP H. Adham Malik, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara juga akan melakukan Sidak terhadap instansi Penyelenggara Pelayanan 24 Jam lainnya untuk memastikan terselenggaranya pelayananan publik 24 Jam dengan baik di Sumut.***(Bern-Red) 

Sumber : Ombudsman Perw.Sumut
Komentar Anda

Berita Terkini