Pria Bertato Tersangka Ranmor Diciduk Pegasus Reskrim Polsek Medan Helvetia

author photo

Medan   |Apes nian aksi pencurian sepeda motor Yamaha Mio J warna ungu BK 4082 ADQ yang dilakukan tersangka Tahan Situmeang (34) warga Jalan Perkutut Gg. Mulia Kel. Helvetia Tengah Kec. Medan Helvetia dimana saat akan menjual sepeda motor milik korban tersebut langsung diringkus oleh pihak petugas Kepolisian Pegasus Polsek Medan Helvetia.

Menurut keterangan yang diperoleh wartawan, awalnya, saat korban Nova Kristina Tobing (34) warga yang tinggal di Jalan Pembangunan Gg. Safari No. 98 C Kel. Helvetia Timur Kec. Medan Helvetia, merasa terkejut saat m1endapatkan sepeda motor jenis metic  Yamaha Mio J warna ungu BK 4082 ADQ yang diparkirkannya di dalam ruang tamu rumahnya sudah raib. Bahkan korban juga terkejut melihat bagian pintu pintu depan rumahnya sudah terbuka lebar beserta bagian pintu belakang juga telah dirusak oleh pelaku, Sabtu (01/12/2018) tepat sekira Jam 03.30 WIB.

Merasa sepeda motornya raib di curi oleh maling, selanjutnya korban membuat pengaduan ke Mapolsek Medan Helvetia dengan No STPL: LP / 827 /XII / 2018 / RESTABES MEDAN / SPKT MEDAN HELVETIA, tanggal 02 Desember 2018. Oleh pihak petugas Polsek Helvetia yang mendapatkan adanya pengaduan korban langsung menindaklanjutinnya dimana pihak tim pegasus unit Reskrim Polsek Medan Helvetia langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bahan keterangan sebanyak mungkin yang ada.

Kemudian pada hari Sabtu (02/12/2018) sekitar Jam 19.00 Wib, lewat informasi yang diperoleh petugas, ada seorang laki-laki dan seorang perempuan yang menjual 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J Type 5 AP A/T warna ungu dengan pembuatan tahun 2013 kepada masyarakat di Jalan Pemasyakaratan Gg. Keluarga Kel. Helvetia Timur Kec.  Medan Helvetia. Mendapat infromasi berharga tersebut, perugas Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia langsung bekerja sama dengan saksi yang membeli sepeda motor tersebut dan langsung menunggu disekitar lokasi tempat  transaksi penjualan sepeda motor tersebut terjadi. Alhasil berhasil  pada saat pelaku Tahan Situmeang (34)  datang membawa barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamha Mio J Type 5 AP A/T warna ungu tanpa memakai plat nomor kendaraan, selanjutnya dengan sigap pihak petugas Tim pegasus Resksirm Polsek Medan Helvetia langsung menangkap tersangka dan mengamankan barang bukti. Dan setelah di cek ternyata barang bukti tersebut memang sesuai dengan nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor milik korban.

Lewat proses pemeriksaan yang ada, akhirnya tersangka yang memiliki tato pada bagian kedua tangannya itu bersama barang buktinya ke Mako Mapolsek Medan Helvetia guna proses lebih lanjutnya.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj. Trilla dihadapan wartawan membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihak tim Pegasus unit Reskrim Polsek Helvetia terhadap seorang pria memiliki tangan bertato yakni tersangka Tahan Situmeang (34) bersama barang bukti 1 unit sepeda motor metic Yamaha Mio J warna ungu BK 4082 ADQ milik korban yang di curi tersangka.

"Benar, pihak petugas Pegasus unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil mengamankan seorang pria bertato tersangka pencurian dengan pemberatan bersamaan barang bukti 1 unit sepeda motor hasil curiannya yang dilakukannya dari dalam rumah korban. Guna mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat (2) KUHPidana," kata Kompol Hj. Trilla Murti kepada wartawan, Rabu (05/12/2018) sekira sore hari.(bucos)
Komentar Anda

Berita Terkini