Tim Pegasus Polsek Patumbak Berhasil Meringkus Pelaku Curas

author photo

Patumbak  IKepolisian sektor Polsek Patumbak berhasil mengamankan Seorang pria  dengan kasus 365 yaitu Fajar Buana Tanjung (23) warga Aek Marbatu Desa Kampung Yaman Labuhan Batu Utara, Di Jalan Selamat Kelurahan Sitirejo II , Kecamatan Medan Amplas Kodya Medan,Rabu(26/12) Sekira Pukul 12.30 WIB.


Pada Saat Team pegasus polsek Patumbak Melaksanakan Patroli Hunting 3C,Melintas Di Seputaran Jalan SM Raja,Ketika Sampai di Jalan Garu I Team Melihat Kerumunan Warga Yang Menjerit Minta Tolong " jambret / Maling " Lalu personil pegasus melakukan pengejaran terhadap Pelaku yang Pada Saat Itu Mengendarai Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam , Berboncengan dua Dengan Teman Pelaku.


Karena mengetahui dikejar polisi,Pelaku Melarikan diri Dari Jln Garu I mengarah Ke Jalan Selamat, Sampai dijalan Selamat pelaku Berhasil Diberhentikan Laju Kendaraan nya ,dan polisi Langsung Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku.


Sementara Teman  Pelaku   yang pada saat Melakukan Tindak Pidana 365 Berperan Sebagai pengemudi Sepeda Motor Berhasil Melarikan diri.

Seketika dipertemukan dengan Korban berinisial EN(21) warga jalan Garu 3 No 66 Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas.

Menurut Keterangan Korban Pada Saat itu Pelaku Yang Mengambil Dompet Korban Yang diletakkan Korban pada Bagasi Bagian Depan Sepeda Motor Milik Korban.

Selanjut nya polisi Mengamankan Tersangka , Lalu Memboyong nya Kekomando Polsek Patumbak beserta barang bukti I (Satu) unit Sepeda Motor Merek Honda Beat Warna Hitam,Guna untuk diproses secara hukum.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Diwakili Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak membenarkan penangkapan tersangka dengan kasus Tindak Pidana 365 KUHP.(red)
Komentar Anda

Berita Terkini