Tim Pegasus Polsek Sunggal Ungkap Kasus Tindak Pidana Pembunuhan

author photo

Medan   |Tim Pegasus Polsek Sunggal mengungkap kasus Pembunuhan seorang pria,Korbannya bernama Ajo(62) warga jalan Melati Raya Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan selayang, Jumat ( 30 /11) sekira pukul 01.00 Wib.

Tersangka diamankan personil diketahui bernama Fahmi Azmi ariga(41) ,  Warga Jalan Ngumban Surbakti Kecamatan Medan selayang dalam melakukan pembunuhan tersebut  karena dendam sebab pelaku dan korban sama2 tinggal dan bekerja di TKP.
Personil Polsek Sunggal mendapat informasi dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pembunuhan di jalan melati raya Kelurahan Sempakata Kecamatan Medan selayang. 

Sehingga personil Polsek Sunggal langsung mendatangi TKP. Setelah personil unit Reskrim berada di TKP di temukan 1 (satu) orang laki - laki yang sudah tidak sadarkan diri dalam keadaan luka bacok di kepala dan tangannya. 

Kemudian personil unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penyelidikan mengenai terduga pelaku. Setelah mendapat identitas terduga pelaku kemudian personil unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan pelaku tidak jauh dari TKP dan kemudian personil Polsek  Sunggal membawa pelaku ke Polsek Sunggal utk di mintai keterangannya

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi diwakili Kanit Reskrim iptu Philips purba membenarkan penangkapan pelaku Pembunuhan, tersangka dikenakan pasal 338 KUHPidana, dengan ancaman 15 tahun penjara.(red)

Komentar Anda

Berita Terkini