Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Bekuk Pelaku Kasus 363 ,Nyaris Tewas.

author photo

Medan Labuhan    |Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.H.Ikhwan Lubis SH.MH melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH.SIK.MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Bonar Pohan SH, menyampaikan keberhasilan Tim Reskrim Polsek Medan Labuhan membekuk seorang tersangka kasus 363 KUHP yakni Pangeran Adi Guna Hasibuan,(32Thn) Mekanik,warga Jln. Kapten Rahmad Buddin  lingkungan 15  kelurahan terjun kecamatan medan marelan,Sesuai LP/739/XII/SU/2018/Pel -Belawan/Sek-Medan Labuhan.Tanggal 04 Desember 2018.atas laporan korban Ramli,(53 Tahun),Karyawan Swasta,warga Jln. Baru  Lk.15 Kel. Terjun Kec.Medan Marelan.Ucapnya

Selanjutnya Kompol Rosyid mengatakan kronologis kejadian pada hari senin (3/12/2018) sekira pukul 22.00 wib, di Jln. Baru  Lk.15 Kel. Terjun Kec.Medan Marelan.
Terjadi tindak pidana pencurian berupa 1(satu) unit Kamera Digital merk Canon. Dimana awalnya korban yang sedang berada di rumah makan miliknya di Kel. Paya Pasir di telpon oleh tetangganya bernama Rustam bahwa rumah korban dibongkar dan pelakunya sudah ditangkap warga, lalu korban langsung menuju rumahnya dan , korban melihat pintu rumah belakangnya sudah terbuka dengan merusak sarang kunci, pada kamar tidur pakaian sudah  berserakan di lantai dan mengecek barang-barang, yang hilang yaitu satu unit kamera digital merk Canon.Papar Kapolsek

Mendapat informasi dari warga adanya pelaku pencurian yang diamankan,  kepling Lk.15 kel. Terjun yakni Hamdan melaporkan kejadian tersebut kepiket reskrim Polsek Medan Labuhan beserta bhabinkamtibmas Terjun  dipimpin Panit Reskrim Ipda T. Tampubolon segera mendatangi TKP  dan menemukan seorang tersangka yang sudah dalam keadaan luka disekujur wajah serta mengeluarkan darah dari telinga,hidung,pelipis kiri dan mulut.

Sehingga tim reskrim membawanya ke rumah sakit bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis,selanjutnya kembali diboyong ke Mapolsek Medan Labuhan berikut barang bukti  1(satu) unit Kamera Digital merk Canon warna Hitam.1(satu) unit Sepeda Motor Suzuki FU warna hitam BK.5937 ACL milik pelaku.guna pengembangan lanjut,Ujar Kompol Rosyid.(edy)

Komentar Anda

Berita Terkini