TOPAN RI Sumut Katakan Pekerjaan Tanam Ulang Kebun Lima Diduga Tidak Sesuai Kontrak Kerja

author photo
TOPAN RI Sumut Katakan Pekerjaan Tanam Ulang Kebun Lima diduga tidak sesuai Kontrak Kerja

Simalungun – Moltoday.com ~  PTPN IV dalam pelaksanaan Tanam Ulang di Kebun Lima menurut Ketua DPW TOPAN RI Roy Nainggolan melalui Komandan Divisi Investigasi TOPAN RI Simon Nainggolan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai RKS.

“ Dilapangan ditemukan adanya pekerjaan yang diduga sengaja tidak dilakukan dan dikerjakan sesuai RKS atau SOP yang telah di buat dalam kontrak kerja antara rekanan dengan Pihak PTPN IV selaku pemberi kerja.” Ungkap Simon

“ Salah satu contoh yang kita temui dilapangan, scrap bidang terras 400cm, tapi kita temukan scrap sekitar 180cm, selebihnya merupakan timbunan batang sawit yang ditutup dengan tanah hasil scrap jadi tampak seolah olah bidang scrap mencapai 400cm. Chiping juga bongkahan lebih dari 10cm, ditambah lagi ada batang sawit yang sengaja tidak dichiping dan ditutupi dengan bongkahan hasil chiping batang lain. Kedalamamn lubang tidak mencapai 60cm, tunggul atau tiang tiang pohon liar tidak dicabut. “ Lanjut Simon

“ Penanaman bibit juga demikian, lebih miris lagi bibit rusak juga dipaksa tanam. Bibit sudah tidak ada tanah dan polybag sudah hancur, hanya tinggal akar masih juga ditanamkan, Banyak penyimpangan yang diduga dilakukan pihak rekanan dengan mengurangi volume “ Tambah Simon

TOPAN RI Sumut Katakan Pekerjaan Tanam Ulang Kebun Lima diduga tidak sesuai Kontrak Kerja


Tatapi Bukan hanya rekanan, kita menduga adanya korporasi dalam pelaksaan TU ini, Karena pihak memagemen selaku pengawas mengapa seolah olah membiarkan hal ini. Bahkan memberikan laporan realisasi pekerjaan TU mingguan. Ada apakah pihak pengawas dengan rekanan?.

Saya sudah memberikan laporan kepada Dirut PTPN.4, dan menurut ibu dirut akan menurunkan SPI ke kebun bukit lima. Hal ini memang benar adanya, Karena menurut asisten afdeling 1 bapak Jayadi Purba yang kami hubungi via telepon selularnya mengatakan bahwa sudah ada turun tim dari kandir, tapi katanya dari bagian tanaman, yang selanjutnya datang kelokasi TU menjumpai pelaksana rekanan. Sementara asisten hanya mendengar dengar saja bahwa tim mengatakan pada pelaksana rekanan agar di ulang pekerjaan yang tidak sesuai SOP dan disesuaikan dengan RKS. Tapi hal ini sedikit menggelitik, karena tim datang ke lokasi TU menjumpai pelaksana kerja, sementara asisiten sebagai pengawas hanya bersifat dengar dengar saja. Bahkan menurut pak asisiten, kedatangan team tidak diketahui menager.

Atas hal ini, kami meminta kepada Pihak Holding selaku pusat PTPN dan direksi serta komisaris PTPN IV agar bertindak tegas dalam upaya perbaikan perusahaan dan menindak pihak pihak yang berupaya melakukan tindakan korupsi di PTPN IV milik BUMN itu.

Walau pelaksanaan pekerjaan ini belum diadakan penutupan atau serah terima antara pemberi dan penerima kerja. Adanya laporan realisasi pelaksanaan TU mingguan yang dilaporkan pengawas. Jika seperti kita temukan dilapangan, jelas laporan realisasi diduga dilaporkan tidak sesuai dengan fakta lapangan. Dimana hal ini jelas upaya korupsi yang dilakukan dengan sengaja atas pengurangan volume pada item item pekerjaan TU yang bertujuan mencari keuntungan yang melanggar hukum demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Kami juga mendapat Informasi dari asisiten afdeling 1, Bahwa pihak rekanan dengan nama perusahaan Mitra Sarana sebelumnya juga merupakan perusahaan pelaksanaan tanam ulang di afdeling 2 tahun lalu dengan prestasi buruk karena penutupan mukanya hanya 14%. Tetapi oleh dan karena apa serat ada apa perusahaan ini kembali dipercaya kembali untuk pelaksanaan TU di afdeling 1 dan Afdeling 3 di kebun bukit Lima.

Kami, sebagai lembaga mengharapkan agar kerjaan Tanam Ulang ini dilakukan dengan benar sesuai SOP. Dan mengganti rekanan pelaksana karena diduga telah berbuat curang dengan mengurangi volume pada item item pekerjaan.

Serta Pihak menagemen agar di evaluasi ulang dimana sebagai fungsi pengawas yang diduga melakukan korporasi dalam upaya mencari keuntungan yang melanggar hukum.

Bila kelak pekerjaan tanam Ulang di kebun bukit Lima ini tidak di ulang sesuai SOP, Juga bila di ulang tetapi oleh perusahaanyang sama. Kami menduga adanya korporasi hingga tingkat petinggi PTPN IV dengan rekanan dimaksud.

“ Saat ini kami masih yakin dengan kebijakan Direktur utama PTPN IV, dimana beberapa waktu lalu telah mengganti menager, askep dan KTU kebun bukit lima sebagai langkah perbaikan. Dan semoga hal ini dapat dibijaksanakan lebih lagi oleh pihak direksi dan segera mengulangi kerjaan Tanam Ulang sesuai SOP guna menghindari kerugian Perusahaan PTPN IV yang bersifat berkepanjangan, “ Tutup Simon. (R.10.1-3)

Komentar Anda

Berita Terkini