Medan |Kepolisian sektor Medan Timur Berhasil menangkap tersangka Mhd Nawir Akbar (18 ) Warga Dusun Haji Patan Desa Lapang Barat Kecamatan Gandapura Kabupaten Aceh Bireuen Provinsi Nangroe Aceh Darussalam,Dan Zikrul(19) Warga Dusun Haji Patan Desa Lapang Barat Kecamatan Gandapura Kabupaten Aceh Bireuen Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
Tersangka ditangkap dengan Kasus Tindak Pidana narkotika Jenis ganja dijalan Tritura Medan amplas, Senin (17/12) Sekira Pukul 11.30 WIB.
Berawal dari Unit Reskrim Polsek Medan Timur mendapat informasi bahwasanya ada 2 (dua) laki-laki yang sedang berjalan kaki di Jalan Tritura Kecamatan Medan Amplas asal Aceh yang dicurigai membawa ganja kering .
Selanjutnya team langsung berangkat ke TKP yang disebut informan tersebut dan tidak berapa lama kemudian kedua orang yang sedang berdiri di pinggir jalan dan menunggu mobil, kedua orang tersebut langsung ditanyai dari mana dan tujuan kemana serta mengaku dari Aceh dengan tujuan Pekanbaru dan kedua pelaku mulai gelisah selanjutnya menyuruh untuk membuka tas yang mereka bawa kemudian anggota melakukan pemeriksaan ditemukan dari tas masing-masibg berupa Ganja Kering sebanyak 7 ball dan 1 tas lagi berisi Ganja Kering sebanyak 8 ball, kedua tersangka dilakukan interogasi mengaku bernama MUHAMMAD NAWIR AKBAR dan ZIKRUL para kedua tersangka mengaku membawa ganja dibawa atas suruhan orang dari Aceh Bireuen dengan tujuan Pekanbaru Provinsi Riau .
Kedua tersangka mengaku mendapat upah untuk mengantar saja sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah) per Kg baru diberikan Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) per orang sebagai ongkos mengantar barang sisanya setelah sampai tujuan baru dibayar lunas.
sebelumnya Ganja tersebut Milik PON (DPO) yang diserahkan kepada temannya untuk disampaikan kepada kedua tersangka selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan proses penyidikan.
2 (dua) Tas yang berisikan 15 (lima belas) bungkus/ball yang berisikan Narkotika Jenis Ganja Kering.
Pasal 114 ayat (1) Subs 111 ayat (1) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009.(red)
