Warga menyoroti Bangunan Tanpa IMB, Makin Marak…!!!

author photo

Moltoday.com - Medan  |Banyaknya  bangunan baru Rumah Toko (Ruko) di Jalan Mapilindo Kelurahan Tegal Rejo Kecamatan Medan Perjuangan dipertanyakan warga. Pasalnya bangunan yang memiliki ijin mendirikan bangunan sebanyak 8 unit ruko ternyata dibangun sebanyak 13 unit ruko.

“Misalnya Ijinnya itu 8 unit bangunan , tapi dibangun 13 unit "bang, bentuk lokasinya letter L,” ucap salah seorang warga, JN, Senin (10/12/2018), ironisya bangunan2 ini lepas dari pengawasan pihak Kecamatan setempat.[cut] 

Bukan di sekitar jl.Mapilindo z , JN mengatakan bahwa ruko tersebut memiliki beberapa lokasi lainnya di wilayah Medan perjuangan. “Bukan cuma disitu aja lokasinya bang, ada juga di Tuamang dan Jalan Rela,” jelasnya. 

Saat dikonfirmasi wartawan, salah seorang Kepala Lingkungan di Medan Perjuangan mengatakan bahwa pemilik ruko bernama inisial DW. “Pemiliknya mengakui ada 3 unit ruko yang tidak memiliki ijin, namun sudah diurus lagi ke Dinas PKPPR Kota Medan,” ujarnya. 

Namun sayang, saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Camat, Zul AS belum mengetahui pembangunan ruko yang menyalahi tersebut. “Belum tahu saya, coba saya cek dulu,” katanya. 

Saat dikonfirmasi apakah tindakan tegas dari pihak Kecamatan, Zul tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan.(Edy)
Komentar Anda

Berita Terkini