MEDAN,MOLTODAY.COM |Abdul Rani selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Medan meminta agar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, untuk segera menertibkan kendaraan mobil para pegawai Auto 2000 dan Daihatsu di daerah jalan Sayum. Ini yang sampaikan Abdul Rani kepada awak media ini Senin (28/1) di gedung DPRD Kota Medan.
Hal ini berkaitan dengan pengaduan para warga yang bermukim dikawasan Jalan Rumah Sumbul dan Jalan Sayum,mereka merasa terganggu dengan penumpukan kenderaan yang parkir dikawasan Jalan alternatif tersebut. Pasalnya semua kenderaan yang parkir merupakan milik pegawai maupun konsumen Auto 2000 dan Daihatsu.
"Semenjak jalan ini di jadikan lokasi parkir, jelas sangat mengganggu kenyaman warga yang melintas di lolasi ini,karena banyak warga yang melintas disana merupakan jalan keluar masuk kompleks perumahan mengunakan fasilitas jalan ini,"jelasnya.
Lanjutnya lagi,"akibatnya Jalan Sayum yang selama menjadi jalan alternatif menuju Jalan Sisingamangaraja menjadi macat, sebab banyak kenderaan yang parkir menumpuk di bahu jalan tersebut,"terangnya
Ditempat terpisah Renwad Parapat selaku Kadis Perhubungan Kota Medan saat di konfirmasi melalui WhatsApp mengatakan,"Pihak nya akan mengecek lokasi ke jalan Sayum, serta melihat apakah pakir tersebut mempunyai izin atau tidak.
Apabila hal ini menimbulkan kemacetan, Dinas Perhubungan Kota Medan akan segera menertibkan parkir kendaraan mobil milik pegawai Auto 2000, Daihatsu dan mobil derek kepuasan mereka,"tegas Redwad.
Z. Mendrova salah seorang warga jalan Sambul meminta, agar Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes Medan harus menertibkan atas kenderaan yang parkir di tempat tersebut. Terlebih lokasi parkirnya telah membuat badan jalan menjadi sempit.
Ia juga sudah menemui pihak Auto 2000 maupun kelurahan Pasar Merah Barat, akan tetapi tidak ditanggapi. "Tidak ada perubahan, masih macat sehingga warga merasa keberatan atas parkir kenderaan roda empat di sini, seharusnya ada solusi yang diambil oleh pihak perusahaan tentang kenderaan yang parkir, sehingga tidak menganggu aktifitas warga maupun masyarakat yang akan melintas,"ujarnya
Lanjut Mendrova, " Kemacatan ini terlihat jelas dari Senin hingga Sabtu,yang mana Jalan sayum itu menjadi lokasi parkir pegawai, konsumen bahkan mobil derek auto 2000 dan daihatsu. Jangankan untuk berselisih mobil dengan mobil, berselisih antara mobil dengan kereta aja harus salah satu berhenti dan mengalah.
Tak jarang parkir kendaraan mereka sampai ke simpang Jalan SM Raja, sehingga kami yang mau keluar Jalan Sayum tidak dapat melihat kendaraan yang datang dari Jl SM Raja sehingga akan berpotensi terjadinya kecelakaan, terangnya
"Ketika kami menyampaikan keberatan soal parkir mobil derek kepada pihak Auto 2000 maupun Daihatsu, kedua perusahaan ini saling lempar tanggung jawab. Ketika ditanya ke Auto 2000 mereka mengatakan itu mobil derek milik Daihatsu, dan juga sebaliknya pihak Daihatsu mengatakan kalau mobil derek milik Auto 2000," ujarnya.
Sebagai perwakilan warga yang berdomisili disekitar kedua perusahaan tersebut, selama hampir 10 tahun tidak ada merasakan manfaat atas keberadaan ke dua perusahaaan ini, padahal setahu saya setiap perusahaan diwajibkan oleh UU PT untuk mengalokasikan Dana CSR utk warga yang terkena dampak dari operasional mereka, katanya.
Reporter: Amsari/Redpel