Aksi 8 Kali Curanmor, Mantan Residivis Dilumpuhkan Polsek Medan Baru

author photo

MEDAN,MOLTODAY.COM   |Mantan residivis narkoba Johan Putra (32) tak berkutik setelah dilumpuhkan dengan pelor petugas reskrim sektor Medan Baru di seputar Jalan Jamin Ginting depan pertokoan Citra Garden Medan, Pada Kamis (24/1) sekira 15:30 Wib.

Pasanya, Pria residivis ini warga Jalan Bunga Cempaka Pasar III Padang Bulan diteriakin maling oleh korban setelah menangkul sepeda motor merek Honda CB 150 R BK 5173 NA di lokasi Pertokoan Citra Garden Medan.

Waktu yang sama petugas reskrim Medan Baru sedang melintas, mendengar teriakan maling petugas mengejar pelaku, walaupun sudah diberikan tembakan peringatan mantan residivis ini tak menghiraukan, tancap gas menunggangi sepeda motor korban.

Tak menghiraukan peringatan petugas, akhirnya mantan residivis narkoba ini terpaksa menerima pelor petugas mengenai kakinya (pelaku).

Setelah lumpuh, mantan residivis narkoba dibawa ke RS Bhayangkara oleh petugas, dilanjutkan memboyong ke Mako Medan Baru.

Pada petugas, mantan residivis narkoba ini mengakui ada 8 tempat yang aksi yang sudah dilakukannya, 
•  Bulan Agustus 2018 aksinya daerah Simalingkar, hasil petik Vario lama
• Bulan November 2018 aksinya daerah Kos Kosan Pasar II Tj. Sari dan Jalan Sunggal, hasil petik Vario 150 dan Berat 2014.
• Bulan Desember 2018, aksinya daerah kos kosan kampung susuk, hasil petik Beat digital 2017 dan Vario 125.
• Januari 2019, aksinya daerah Johor dan Kampung Susuk, hasil petik Vega ZR dan Vario Lama. Terakhir Bulan Januari 2019, mantan residivis melakukan aksinya di Komp Citra Garden Blok A-5 No. 35 Padang Bulan Medan, hasil petik Honda CB 150 R BK 5173 NA milik Sofyan Arbi (21) dan berhasil dilumpuhkan petugas Reskrim Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu M Said Husein,SIK kepada wartawan, mantan residivis narkoba tahun 2011dan 2012 ini pernah di vonis 15,5 bulan penjara, dan pelaku melakukan aksi pencurian terhadap sepeda motor Honda CB 150 R dengan memakai kunci liter T. Sepeda motor milik korban tersebut di curi pelaku di samping tempat korban bekerja yaitu di lokasi Ayam Presto Cabe Hijau Medan dan kini pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Medan Baru untuk mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya sesuai hukum yang ada berlaku.

Penulis: Bucks
Editing:Redaksi
Komentar Anda

Berita Terkini